Manusiasenayan.id – Masih banyak yang mengira Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) bakal berubah jadi minimarket atau supermarket di setiap desa. Padahal, menurut Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, anggapan itu kurang tepat. Ia menegaskan, Kopdes Merah Putih dirancang sebagai infrastruktur pemerintah sekaligus off-taker atau pihak yang membeli hasil produksi masyarakat desa.
Penjelasan itu disampaikan Zulkifli Hasan usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/7/2026). Agenda rapat tersebut membahas langkah memperkuat program Koperasi Desa Merah Putih agar mampu menjadi tulang punggung layanan ekonomi di tingkat desa.
Menurut Zulhas, masih ada persepsi yang keliru di tengah masyarakat mengenai fungsi koperasi tersebut. Ia menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih bukan tempat yang sekadar menjual berbagai kebutuhan layaknya supermarket. Sebaliknya, koperasi ini memiliki peran strategis untuk memperkuat sistem distribusi pemerintah sekaligus menopang aktivitas ekonomi masyarakat desa.
“Banyak yang salah paham. Kopdes dianggap seperti supermarket, padahal bukan. Kopdes adalah infrastruktur pemerintah dan juga berfungsi sebagai off-taker,” ujar Zulhas.
Sebagai infrastruktur pemerintah, koperasi nantinya akan menjadi jalur resmi penyaluran berbagai program negara. Mulai dari bantuan sosial (bansos) hingga barang-barang bersubsidi, seluruh distribusi akan melewati Kopdes Merah Putih sebelum diterima masyarakat. Dengan keberadaan koperasi di setiap desa, pemerintah berharap proses penyaluran menjadi lebih teratur, merata, dan mudah diawasi.
Menurut Zulhas, mekanisme ini juga akan membuat distribusi bantuan lebih jelas karena setiap desa memiliki titik layanan yang sama. Pemerintah ingin memastikan bantuan dan subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan melalui sistem yang lebih tertata.
Tak hanya berfungsi sebagai saluran distribusi, Kopdes Merah Putih juga dipersiapkan menjadi off-taker bagi hasil pertanian warga. Artinya, koperasi dapat membeli hasil panen petani ketika harga pasar jatuh di bawah harga acuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Langkah ini diharapkan mampu memberikan perlindungan kepada petani agar tidak mengalami kerugian akibat anjloknya harga komoditas. Jika harga gabah, jagung, maupun hasil pertanian lainnya turun di bawah standar, koperasi dapat langsung mengambil alih pembelian sehingga pendapatan petani tetap terjaga.
Melalui skema tersebut, pemerintah berharap Koperasi Desa Merah Putih bukan hanya menjadi pusat layanan desa, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi lokal yang mampu memperkuat kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas harga hasil pertanian.
