ManusiaSenayan.id Dunia per-BPR-an di Jawa Tengah lagi jadi sorotan serius. Bukan karena trending di TikTok, tapi karena NPL (kredit macet) di sejumlah BPR naiknya udah kayak grafik coin crypto pas lagi bearish: curam dan bikin panik. Komisi XI DPR RI pun langsung meminta OJK untuk ngegas pengawasan, biar kondisi nggak makin runyam.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, saat kunjungan ke Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah, menegaskan bahwa BPR di wilayah ini butuh perhatian ekstra. Banyak kasus kredit fiktif, fraud, dan manipulasi data yang membuat OJK terpaksa “ngeboot” cukup banyak BPR dari daftar pemain perbankan nasional.

Fauzi memaparkan: “Kita tahu BPD di Indonesia berjumlah 27, sementara BPR ada 1.416. Namun OJK telah mencabut izin 161 BPR sehingga jumlahnya kini tinggal sekitar seribu tiga ratusan. Pencabutan ini terjadi karena kredit fiktif, fraud, dan manipulasi data antara pihak BPR dan nasabah,” jelas Fauzi.

Masalah makin serius karena angka NPL di Jawa Tengah berada di kisaran 18–19%. Buat gambaran: standar nasional idealnya di bawah 5%. Jadi angka segitu tuh udah kategori “darurat merah”, bukan sekadar “warning tipis-tipis”.

Fauzi menekankan: “Di Jawa Tengah, NPL-nya cukup tinggi, kurang lebih di angka 18 persen. Padahal secara nasional diharapkan berada di bawah 5 persen. Artinya, ada potensi kredit macet yang cukup besar.”

Melihat kondisi yang rawan bikin pusing satu provinsi ini, Komisi XI meminta OJK untuk nggak main-main dalam pengawasan. Harus serius, konsisten, dan nggak boleh longgar.

Fauzi menyampaikan langkah yang perlu dijalankan: “Kami meminta kepada OJK beberapa hal: pertama, melakukan pengawasan lebih ketat terhadap BPR. Kedua, memberikan edukasi dan inklusi bagi para pengelola BPR. Ketiga, menerapkan regulasi yang tegas terkait tata kelola BPR di Jawa Tengah dan DIY,” tegas Fauzi.

Harapannya, pengawasan yang lebih kuat bisa bikin BPR kembali sehat, kredit UMKM lancar, dan ekonomi masyarakat nggak kena imbas drama finansial lagi.