ManusiaSenayan.id Drama pinjam modal UMKM kayaknya belum tamat. Banyak pelaku usaha kecil cuma butuh modal receh—5 sampai 10 juta—buat nambah stok, beli etalase, atau sekadar bertahan hidup di “kerasnya” dunia bisnis. Tapi beberapa bank masih memperlakukan mereka seolah mau ngajuin kredit untuk bangun kota baru.

Hal ini jadi sorotan Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, yang langsung ngegas halus saat kunjungan kerja bareng OJK di Tangerang. Ia bilang masih banyak banget bank yang minta jaminan dan ngecek SLIK buat pinjaman kecil.

“Perbankan ini masih banyak meminta jaminan, kalau misalnya di bawah 10 juta saja ya tidak perlulah ada jaminan. UMKM kita yang kecil-kecil ini kadang hanya perlu 5 juta, 10 juta tapi masih juga diperiksa SLIK-nya, masih diminta jaminan,” ujarnya.

Ibaratnya, UMKM cuma mau minjem payung, tapi bank minta sertifikat rumah. Overkill banget. Menurut Andi, cara kerja kayak gitu tuh nggak sejalan sama semangat pemerintah dorong UMKM biar makin naik kelas.

Bahkan, ia menilai ada bank yang masih belum patuh sama aturan resmi. “Ini berarti perbankan sendiri kan belum mematuhi POJK No.19 Tahun 2025 ini,” tegasnya.

Alias: aturannya sudah ada, tapi prakteknya masih “sok sibuk”.

Andi juga nitip pesan ke OJK: jangan cuma jadi pembuat aturan, tapi juga jadi referee yang ngawasin jalannya pertandingan. “Saya berharap OJK membuat sisi monitoring sehingga bisa memonitor progres dari penyaluran kredit UMKM,” ujarnya.

Karena tanpa pengawasan yang ketat, kebijakan pro-UMKM bisa-bisa cuma jadi quotes inspiratif di seminar—bagus dibaca, tapi nggak kerasa manfaatnya.

Padahal UMKM itu tulang punggung ekonomi. Kalau mereka dipermudah, ekonomi ikut kuat. Kalau mereka dipersulit… yah, siapa yang mau boyong perekonomian negara?

Dengan dorongan DPR, Andi berharap kredit mikro lebih friendly, cepat cair, dan tanpa drama.