Manusiasenayan.id – Kasus dugaan bullying di Banjarbaru, Kalimantan Selatan lagi ramai jadi omongan publik. Bukan cuma karena korbannya masih anak SMP, tapi juga karena ayah korban justru ikut terseret proses hukum setelah membela anaknya sendiri. Situasi ini bikin banyak orang geleng-geleng kepala dan mempertanyakan arah penanganan kasusnya.

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, ikut buka suara soal polemik tersebut. Ia meminta kepolisian dan pihak sekolah bertindak transparan serta profesional supaya publik nggak makin curiga atau kehilangan kepercayaan terhadap proses hukum yang berjalan.

Menurut Abdullah, kasus seperti ini nggak boleh ditangani setengah-setengah. Apalagi, isu bullying di sekolah sekarang makin sensitif di mata masyarakat. “Kepolisian dan sekolah harus mengusut kasus ini secara transparan dan profesional,” tegasnya dalam keterangan kepada Parlementaria, Senin (18/5/2026).

Kasus ini sendiri bermula dari dugaan perundungan terhadap siswa SMP berinisial RZM (14). Setelah anaknya diduga jadi korban bullying, sang ayah disebut menegur pihak terduga pelaku. Tapi situasinya malah berbalik. Ayah korban justru dilaporkan ke polisi karena dianggap melakukan intimidasi.

Nggak berhenti di situ, ayah korban juga dipanggil Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan untuk dimintai keterangan. Kondisi ini langsung memicu perhatian netizen di media sosial. Banyak yang mempertanyakan apakah penanganan kasus sudah benar-benar adil dan berpihak pada perlindungan anak.

Abdullah menilai perhatian publik itu wajar. Menurutnya, masyarakat sekarang makin kritis terhadap proses hukum, apalagi kalau menyangkut anak dan dunia pendidikan. Ia juga menegaskan kalau rencana orang tua korban mengadu ke Komisi III DPR RI merupakan hak warga negara yang harus dihormati.

“Ini bagian dari mekanisme pengawasan publik dalam negara demokrasi,” jelas legislator dari Dapil Jawa Tengah VI tersebut.

Ia bahkan membuka kemungkinan Komisi III DPR RI bakal meminta penjelasan dari seluruh pihak terkait jika memang diperlukan. Langkah itu, kata Abdullah, penting supaya proses hukum berjalan objektif, transparan, dan nggak memunculkan dugaan perlakuan yang timpang.

Di sisi lain, Abdullah menegaskan kalau bullying adalah musuh serius dunia pendidikan. Buatnya, perundungan bukan cuma bikin korban terluka secara fisik, tapi juga bisa menghancurkan mental dan rasa percaya diri anak dalam jangka panjang.

“Jangan sampai lingkungan sekolah yang seharusnya aman malah gagal melindungi anak,” ujarnya.

Politisi Fraksi PKB itu juga meminta sekolah, aparat penegak hukum, dan lembaga perlindungan anak buat benar-benar mengutamakan kepentingan korban. Ia menilai korban harus mendapat perlindungan psikologis dan rasa aman selama proses berjalan.

Selain itu, Abdullah mendorong adanya evaluasi serius terhadap sistem pengawasan dan pencegahan bullying di sekolah. Menurutnya, kasus seperti ini nggak boleh terus dianggap biasa. Karena kalau lingkungan gagal melindungi anak, yang hancur bukan cuma masa kecil mereka, tapi juga masa depannya.