ManusiaSenayan.id Sabtu (17/1/2026) suasana langsung jadi tegang: pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) dengan registrasi PK-THT dilaporkan hilang kontak di wilayah Maros, Sulawesi Selatan. Komisi V DPR RI pun langsung kasih atensi, karena kejadian ini nyentil isu yang penting banget: pengawasan kelaikudaraan pesawat, apalagi yang umurnya udah panjang. Ibarat HP jadul, masih bisa dipakai, tapi kalau udah mulai lemot ya jangan denial—harus dicek dan dirawat beneran.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, minta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) jangan nunggu rame dulu baru gerak. Ia dorong investigasi awal supaya kondisi perawatan pesawat sebelum insiden bisa dipastikan. Apalagi pesawat ini buatan tahun 2000, jadi udah berusia 26 tahun—bukan berarti otomatis bahaya, tapi justru makin harus teliti, biar nggak ada “PR” yang kelewat.

“Kami meminta Kemenhub mendampingi KNKT melakukan pengecekan terhadap aspek maintenance dan kelaikudaraan pesawat. Ini penting agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Huda dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Sabtu (17/1/2026).

Nggak cuma soal teknis, Huda juga bilang koordinasi antarlembaga itu krusial. Ia mengapresiasi Basarnas, TNI AU, dan otoritas Bandara Sultan Hasanuddin yang langsung tancap gas melakukan operasi pencarian di area pegunungan Bantimurung sampai Desa Leang-leang, Maros. Medannya susah, cuacanya suka berubah cepat, jadi strategi dan waktu itu super penting.

“Kami juga meminta agar Kemenhub segera menerjunkan tim investigasi awal untuk mendampingi KNKT dalam memeriksa pemeliharaan pesawat (maintenance) dan kelaikudaraan PK-THT, mengingat pesawat tersebut merupakan buatan tahun 2000 atau sudah berusia 26 tahun,” kata Politisi Fraksi PKB ini.

Huda juga ngingetin, situasi makin tricky karena cuaca ekstrem dan fenomena siklon, termasuk siklon tropis Nokaen di utara Sulawesi Utara. Intinya, jangan ada yang sok kuat lawan alam. “Tidak boleh ada toleransi terhadap maskapai yang mengabaikan ambang batas cuaca minimum (weather minimal),” tegasnya. Karena keselamatan penumpang itu bukan bahan negosiasi—ini urusan nyawa.