Manusiasenayan.id – Perkembangan dunia digital sekarang ini kenceng banget. Semua serba online, dari belajar, kerja, sampai curhat pun pindah ke layar. Tapi buat Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Rerie), laju digitalisasi yang makin cepat ini nggak boleh bikin kita lengah. Menurut dia, kemajuan teknologi harus dibarengi sistem perlindungan yang kuat, terutama buat perempuan dan anak.
“Digitalisasi memang mempermudah aktivitas manusia. Tapi di sisi lain, ada ancaman nyata bagi perempuan dan anak. Karena itu, dibutuhkan sistem perlindungan yang tepat,” tegas Rerie, Minggu (1/3/2026).
Data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) jadi alarm keras. Sebanyak 9 dari 10 anak usia 5 tahun ke atas di Indonesia sudah aktif berinternet. Artinya, sejak kecil banget, anak-anak kita sudah terhubung dengan dunia digital yang luas—dan nggak selalu aman.
Rerie melihat transformasi digital memang mengubah cara perempuan dan anak belajar, bekerja, hingga berinteraksi. Akses makin terbuka, peluang makin luas. Tapi peningkatan penetrasi internet itu juga harus diimbangi langkah perlindungan nyata, bukan sekadar wacana.
Ia menyoroti pentingnya menjalankan aturan yang sudah dibuat pemerintah. Salah satunya PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau yang dikenal sebagai PP Tunas, yang mulai berlaku Maret 2026. Buat Rerie, regulasi ini bukan pajangan. Aturan ini harus diterapkan secara efektif demi membangun sistem keamanan di ruang digital.
Soalnya, dampak kekerasan di dunia maya itu bukan cuma “luka” di kolom komentar. Efeknya bisa serius. Mulai dari merusak reputasi, mengganggu kesehatan mental, menghambat pendidikan, sampai mengancam keselamatan fisik korban. Dan yang paling rentan? Lagi-lagi perempuan dan anak.
Karena itu, Rerie mengajak semua pihak—pemerintah, platform digital, sekolah, orang tua, sampai masyarakat luas—buat nggak lepas tangan. Ancaman di ruang daring harus ditangani bareng-bareng. Ia juga mendorong penguatan literasi digital, supaya masyarakat paham hak, risiko, dan cara melindungi diri di internet.
Buat Rerie, ruang digital yang aman bukan cuma soal keamanan teknis, tapi juga soal masa depan bangsa. Kalau perempuan dan anak bisa tumbuh di ekosistem digital yang sehat, mereka bakal jadi generasi yang lebih tangguh dan berdaya saing.
Intinya jelas: dunia digital boleh makin canggih, tapi urusan perlindungan perempuan dan anak nggak boleh jalan di tempat.
