Manusiasenayan.id – Suasana di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, mendadak jadi sorotan. Sejumlah koalisi sipil datang bukan buat seremonial, tapi bawa pesan serius—surat dari korban penyiraman air keras, Andrie Yunus, yang ditujukan langsung ke Presiden Prabowo Subianto.

Koalisi ini nggak datang sendirian. Mereka mewakili berbagai organisasi yang selama ini vokal soal isu HAM dan keadilan. Mulai dari ICW, SAFENet, LBH Masyarakat, KontraS, sampai Amnesty International Indonesia. Intinya, ini bukan gerakan kecil-kecilan—ini suara kolektif yang pengen didengar di level tertinggi.

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, bilang mereka sebelumnya sudah kirim surat pemberitahuan ke Kementerian Sekretariat Negara. Jadi, kedatangan mereka hari itu bukan dadakan. Semua sudah direncanakan rapi, dengan satu tujuan: memastikan surat dari Andrie Yunus benar-benar sampai ke tangan Presiden.

“Nggak cuma surat dari koalisi, tapi kami juga bawa langsung surat pribadi dari Andrie Yunus,” kata Dimas di lokasi. Surat itu jadi simbol bahwa korban masih berharap negara hadir dan serius menuntaskan kasus yang dialaminya.

Di tengah suasana yang cukup tegang tapi tetap kondusif, surat tersebut bahkan sempat dibacakan langsung di lokasi. Isinya nggak bertele-tele—Andrie secara tegas meminta negara membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kasus penyiraman air keras yang menimpanya.

Permintaan ini bukan tanpa alasan. Sampai sekarang, kasus tersebut dinilai belum sepenuhnya terang. Banyak pihak menilai masih ada celah yang belum terjawab. Karena itu, pembentukan TGPF dianggap sebagai langkah penting untuk membuka fakta secara lebih transparan dan independen.

Koalisi sipil juga menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses ini sampai ada respons nyata dari pemerintah. Buat mereka, ini bukan sekadar soal satu kasus, tapi juga soal komitmen negara terhadap keadilan dan perlindungan warga.

Langkah ini jadi pengingat bahwa suara masyarakat sipil masih punya peran besar dalam mendorong perubahan. Apalagi kalau datang dari korban langsung yang berani bersuara lewat jalur resmi.

Sekarang bola ada di tangan pemerintah. Apakah desakan ini akan ditindaklanjuti, atau justru kembali tenggelam di antara tumpukan agenda negara lainnya?