Manusiasenayan.id – Anggota Badan Legislasi DPR RI, Gamal Albinsaid, ngingetin kalau RUU Satu Data Indonesia harus punya taring yang kuat. Soalnya, kalau aturan ini cuma jadi formalitas tanpa daya paksa, urusan integrasi data nasional bakal mentok jadi wacana doang.
Hal itu disampaikan Gamal saat Kunjungan Kerja Badan Legislasi DPR RI di Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Jumat (22/5/2026). Menurutnya, membangun sistem data nasional yang rapi nggak cukup cuma modal aturan administratif. Negara butuh regulasi yang benar-benar bisa maksa kementerian, lembaga, sampai pemerintah daerah buat patuh pakai standar data yang sama.
“Pertanyaannya bagaimana undang-undang ini punya power enforcing buat bangun kepatuhan kementerian dan lembaga,” kata Gamal.
Masalahnya, perjalanan menuju Satu Data Indonesia ternyata nggak semulus slide presentasi rapat. Gamal bilang, tantangan paling besar justru ada di ketimpangan SDM dan infrastruktur digital antara pusat dan daerah. Beberapa daerah masih tertinggal secara teknologi, sementara tuntutan integrasi data makin kompleks.
Karena itu, pemerintah pusat dinilai wajib turun tangan memastikan daerah punya dukungan yang cukup supaya bisa ngejar standar nasional dalam pengelolaan data.
Selain itu, Gamal juga menyoroti ego sektoral yang masih jadi penyakit lama birokrasi. Selama bertahun-tahun, kementerian dan lembaga sibuk bikin sistem masing-masing dengan format database berbeda-beda. Akibatnya, proses integrasi sekarang jadi ribet dan penuh tantangan teknis.
Menurut Politisi Fraksi PKS itu, persoalan ini bukan sekadar nyatuin file atau server. Tapi juga soal migrasi data besar-besaran yang butuh sistem matang dan koordinasi serius.
“Kalau gagal ngatasin ego sektoral atau silo antarlembaga, kebijakan ini bisa bernasib sama kayak aturan lain yang akhirnya cuma jadi tumpukan dokumen,” tegasnya.
Gamal juga ngasih warning soal kualitas data. Jangan sampai negara buru-buru integrasi, tapi data yang dipakai masih acak-acakan. Soalnya, data yang nggak valid justru bisa bikin kesalahan kebijakan menyebar lebih cepat.
Menurutnya, kualitas data harus jadi prioritas utama sebelum integrasi dilakukan secara penuh. Jangan sampai keputusan publik dibuat dari data yang belum bersih.
Nggak cuma itu, isu keamanan siber juga ikut disorot. Gamal mengingatkan kalau pemusatan data nasional tanpa perlindungan kuat bisa memicu risiko besar, termasuk kebocoran data massal.
Ia mencontohkan konsep zero trust security yang sekarang mulai banyak dipakai dalam sistem keamanan digital modern. Dengan sistem perlindungan berlapis, risiko serangan siber bisa ditekan sejak awal.
“Efek katastrofi dari kebocoran data terpusat bisa sangat berbahaya kalau nggak diantisipasi,” ujarnya.
RUU Satu Data Indonesia sendiri masuk Program Legislasi Nasional Prioritas 2026 dan sedang disusun Baleg DPR RI untuk memperkuat tata kelola data nasional yang lebih terintegrasi, akurat, dan sinkron antara pusat serta daerah.
