ManusiaSenayan.id – Komisi I DPR RI lagi serius bahas Revisi UU Penyiaran. Tapi kali ini nggak cuma soal pasal dan ayat, melainkan juga soal konten yang bikin alis naik sebelah. Kata Mbak Andina Thresia Narang, anggota Komisi I dari Fraksi NasDem, dunia digital kita sekarang udah kayak hutan bebas—bebas ngomong kasar, bebas joget aneh-aneh, dan bebas sponsorin apa aja asal cuan.
“Generasi muda kini hidup dalam arus konten digital yang tidak memiliki batasan seperti televisi konvensional. Kalau di TV ada KPI dan pengawasan, di live streaming orang bisa merokok, berbicara kasar, atau tampil seronok tanpa filter (pengawasan),” kata Mbak Andina, mungkin sambil ngebuka TikTok dan langsung tutup lagi karena shock.
Yang bikin makin pusing, algoritma platform digital sekarang lebih jago ngeluarin konten absurd ketimbang konten edukatif. Jadi jangan heran kalau kamu lebih sering lihat prank odong-odong ketimbang budaya lokal atau UMKM kece. Makanya, dia usul: algoritma harus transparan. Biar kita tahu, kenapa sih yang viral selalu yang nyeleneh?
Belum selesai, Mbak Andina juga ngusulin:
“Di Undang-Undang ITE, ujaran kasar atau vulgar tidak termasuk pelanggaran. Lalu apakah kita perlu membentuk lembaga pengawas baru untuk media digital? Atau perluasan fungsi KPI agar menjangkau ranah digital? Ini harus menjadi perhatian dalam revisi,” tegasnya.
Dan jangan lupakan TV nasional, gengs. Meski katanya ‘TV udah mati’, faktanya masih banyak daerah 3T yang ngandelin TV buat tahu dunia luar. Tapi kalau TV terus rugi karena kalah saing sama konten clickbait, siapa yang bakal kasih kabar ke warga pedalaman?
Revisi UU Penyiaran itu urgent. Bukan biar TV balik eksis, tapi biar dunia digital kita nggak jadi Wild Wild Web!