ManusiaSenayan.id – Kalau kamu pikir bisa gabung tentara Rusia, terus pas kangen bakso langsung mau balik jadi WNI, well… menurut Mbak Farah Puteri Nahlia dari Komisi I DPR:

“Dalam menyikapi permohonan yang bersangkutan, sudah sepatutnya kita mengedepankan perspektif kepentingan nasional di atas pertimbangan lainnya. Penegakan supremasi hukum harus menjadi landasan utama.”

Mantan marinir TNI AL bernama Satria Arta Kumbara sempat cabut dari dinas dan malah join pasukan negara lain. Alhasil, doi didepak dari militer Indonesia secara tidak hormat, kayak absen upacara bendera 10 kali berturut-turut. Vonisnya? Satu tahun penjara karena desersi. Udah inkrah juga sejak April 2023. Jadi, ini bukan gosip murahan—ini fakta hukum.

Nah, sekarang doi bilang “nggak tahu” kalau tindakannya bisa bikin kewarganegaraan Indonesia-nya dicoret. Mbak Farah cuma bisa geleng-geleng.

Hukum kewarganegaraan kita tidak mengenal dalih ‘ketidaktahuan’, terutama bagi mereka yang pernah bersumpah menjaga kedaulatan negara.”

Menurut Mbak Farah, sumpah prajurit dan Sapta Marga itu sakral, bukan kayak lirik lagu yang bisa dilupa pas karaoke.

“Alasan ‘tidak tahu’ sulit diterima dari seseorang yang pernah berikrar untuk setia kepada NKRI di atas segalanya,” tegasnya, sambil minta Kemlu dan Kemenkumham jangan gampang luluh cuma gara-gara permohonan pribadi yang viral.

Intinya: NKRI itu harga mati. Nggak bisa seenaknya ditinggal pas lagi rame-ramenya, terus balik minta peluk waktu kedinginan di Rusia.

Jadi pelajaran ya, Gengs. Kalau udah sumpah bela negara, jangan main-main. Karena kalau udah left dari NKRI, belum tentu bisa join balik. Apalagi kalau alasanmu cuma “nggak tahu”. Yaelah.