ManusiaSenayan.id Kepercayaan publik itu kayak “centang biru” di chat: sekali hilang, penjelasan apa pun jadi terasa agak sus. Nah, Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati lagi menaruh perhatian serius soal dugaan gagal bayar di platform Dana Syariah Indonesia (DSI). Menurut beliau, ini bukan cuma drama “bisnis lagi tough”, tapi bisa berimbas ke integritas prinsip syariah di dunia jasa keuangan.

Soalnya, fintech berbasis syariah itu level tanggung jawabnya bukan cuma patuh regulasi, tapi juga membawa beban moral dan etika yang lebih tinggi. Di situ ada prinsip keadilan (‘adl), amanah, transparansi (shidq), plus perlindungan buat pihak yang lemah. Jadi kalau dana masyarakat ketahan lama tanpa kejelasan, ini bukan sekadar “ya namanya risiko”, tapi bisa jadi tanda bahaya: jangan-jangan ada potensi penyimpangan nilai dan moral hazard. Ibaratnya, bukan sekadar server error, tapi bisa bikin orang mikir, “Ini sistemnya sehat nggak sih?”

Anis menekankan bahwa label syariah itu bukan stiker lucu biar brandingnya cakep. Kutipan beliau (ditulis persis): “Label syariah bukan sekadar identitas, tetapi komitmen moral. Ketika dana masyarakat tidak dikelola dan dikembalikan secara bertanggung jawab, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kepercayaan publik, tetapi juga kredibilitas sistem keuangan syariah itu sendiri,”.

Karena itu, DSI didorong buat menunjukkan itikad baik dan tanggung jawab penuh lewat langkah nyata: buka kondisi perusahaan apa adanya, bikin rencana penyelesaian kewajiban yang terukur, dan komunikasi yang jujur serta berkelanjutan ke para pemberi dana. Intinya: jangan “ghosting”—karena makin senyap, makin ramai spekulasi.

Di sisi lain, OJK juga dinilai punya peran strategis buat memastikan prinsip syariah nggak berhenti di akad doang, tapi benar-benar hidup di praktik pengelolaan dana dan perlindungan konsumen. Kutipan Anis (persis): “Peran OJK sangat penting untuk memastikan bahwa prinsip syariah tidak berhenti pada akad, tetapi benar-benar tercermin dalam praktik pengelolaan dana dan perlindungan kepada pemberi dana,”.

Harapannya, kasus DSI jadi momentum evaluasi bareng: memperkuat standar etika, tata kelola, dan manajemen risiko fintech syariah. Goal-nya jelas: hak masyarakat terpenuhi, prinsip syariah tetap terjaga, dan kepercayaan publik nggak ikut “logout permanen.”