Manusiasenayan.idAnggota Komite III DPD RI, Agita Nurfianti, lagi-lagi nyentil isu yang kelihatannya sepele tapi efeknya panjang: bahasa daerah yang makin jarang dipakai. Aspirasi ini ia kumpulkan langsung dari pemda dan warga Jawa Barat waktu reses, lalu dibawa ke Rapat Dengar Pendapat Umum Komite III DPD RI soal pelaksanaan UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Senin (26/1) di Senayan.

Agita menegaskan, penguatan bahasa daerah harus dimulai sejak dini, dan sekolah jadi kunci paling realistis hari ini. Masalahnya, praktik di lapangan belum sepenuhnya ideal.

Jawa Barat sendiri punya keragaman bahasa daerah—mulai dari Bahasa Sunda, Cirebon–Dermayu, sampai Betawi Melayu. Agita mengapresiasi daerah seperti Cirebon dan Indramayu yang dinilai sudah cukup adaptif lewat muatan lokal sesuai konteks wilayah dan bahasa mayoritas warganya.

Tapi cerita beda muncul di daerah penyangga ibu kota seperti Depok dan Bekasi. Banyak siswa yang nggak punya latar belakang Bahasa Sunda, tapi tetap diwajibkan belajar Bahasa Sunda sebagai muatan lokal. Bahkan, di beberapa sekolah, pelajaran bahasa daerah nggak diajarkan secara utuh.

Ini jadi kurang tepat karena pembelajarannya mendadak. Anak-anak nggak punya cukup waktu buat memahami dan menginternalisasi bahasanya,” tegas Agita.

Ia juga menyoroti Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) yang sebenarnya sudah berjalan lama dan konsisten. Tapi di lapangan, FTBI kerap bergeser jadi ajang lomba cari juara, bukan ruang pelestarian bahasa secara menyeluruh.

Sekolah cenderung cuma milih anak tertentu yang dianggap bisa menang lomba. Ini berpotensi melenceng dari tujuan awal FTBI,” ujarnya.

Di luar sekolah, tantangan makin berat. Perkawinan antar suku, lingkungan urban, dan kebiasaan sehari-hari bikin bahasa daerah makin jarang dipakai di rumah. Alhasil, sekolah jadi benteng terakhir biar bahasa daerah nggak sekadar jadi catatan sejarah.

Agita juga nyentil kebijakan pakaian adat di sekolah yang dinilai belum nyambung dengan praktik berbahasa.

Kamis pakai baju adat, tapi komunikasinya tetap pakai bahasa Indonesia atau campur-campur. Programnya sudah oke, tinggal penguatan praktiknya,” katanya.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, menyebut ke depan peringatan 17 Agustus bisa diisi lomba pidato, dongeng, nyanyi, sampai stand up comedy berbahasa daerah di sekolah dan masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya RUU Bahasa Daerah, terutama soal ketersediaan guru. Banyak kampus punya lulusan bahasa daerah, tapi formasi guru nggak ada, bikin minat mahasiswa ikut turun.

Soal sekolah bilingual, Hafidz mengenalkan konsep Tri Gatra Bangun Bahasa:
– utamakan Bahasa Indonesia,
– lestarikan bahasa daerah,
– kuasai bahasa asing.

Sementara itu, peneliti BRIN, Obing Katubi, mengapresiasi perhatian Agita. Ia menyoroti perjuangan panjang masyarakat Cirebon dan Indramayu sampai akhirnya hak kebahasaan mereka diakui lewat muatan lokal.

Itu bentuk pemenuhan hak asasi kebahasaan masyarakat,” kata Obing.

Agita berharap, lewat penguatan regulasi, sinergi pusat–daerah, dan peran aktif satuan pendidikan, bahasa daerah nggak cuma hidup di lomba atau seragam adat, tapi dipakai nyata oleh generasi muda di tengah masyarakat modern.