Manusiasenayan.id – Kalau ada lomba “duit muter paling ngeri”, kasus tambang emas ilegal bisa langsung naik podium. PPATK baru saja bongkar dugaan penambangan emas tanpa izin (PETI) plus distribusi emas ilegal dengan total perputaran dana nyaris tembus Rp 1.000 triliun. Bukan typo, bro—Rp 992 triliun. Angka segede ini bukan cuma bikin melongo, tapi juga bikin negara mikir keras: ini emas siapa, duit ke mana?

Temuan PPATK ini bukan iseng. Rentang waktunya 2023–2025, dan nominal transaksi yang diduga terkait PETI saja sudah mencapai Rp 185,03 triliun. Lokasinya? Nggak satu dua tempat. Mulai dari Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi, Sumatera Utara, Jawa, sampai pulau-pulau lain. Intinya, PETI ini bukan lokal pride—ini jaringan nasional.

Menanggapi kabar panas ini, Kementerian ESDM akhirnya buka suara. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung bilang pihaknya sudah ketemu langsung dengan PPATK buat minta penjelasan detail. Bukan sekadar basa-basi kantor, tapi buat satu tujuan utama: hak negara jangan sampai bocor.

“Kami lagi konfirmasi dengan PPATK. Saya sudah ketemu dengan Deputi Analisa dan Pengawasan di PPATK,” kata Yuliot, Jumat (30/1/2026).

Menurut Yuliot, urusan duit PETI ini nggak sederhana. Transaksinya berlapis-lapis, dari layer pertama, kedua, sampai pakai pihak lain. Bahasa gampangnya: duitnya diputer muter dulu, biar asal-usulnya kabur. Nah, di sinilah PR negara—melacak mana yang seharusnya jadi pemasukan negara.

Masalahnya belum berhenti di dalam negeri. PPATK juga nemuin aliran emas ilegal ini sampai ke pasar luar negeri. Ini udah masuk kategori Green Financial Crime (GFC) alias kejahatan lingkungan berkedok finansial. Dalam catatan PPATK, ada 27 hasil analisis dan 2 informasi terkait GFC di sektor tambang, dengan nilai transaksi tembus Rp 517,47 triliun. Separuh triliun lebih, bro.

Kalau ditarik garis besar, ini bukan cuma soal tambang ilegal. Ini soal kerusakan lingkungan, kebocoran penerimaan negara, dan kejahatan finansial kelas berat. PETI bukan cuma ngerusak tanah dan sungai, tapi juga bikin negara tekor tanpa sadar.

Sekarang publik nunggu satu hal: tindak lanjut nyata. Koordinasi sudah, data sudah, angkanya sudah bikin merinding. Tinggal pertanyaannya: emas ilegal ini mau terus kinclong di pasar gelap, atau akhirnya ditarik ke terang?

Karena kalau duit hampir Rp 1.000 triliun bisa muter tanpa izin, yang ilegal bukan cuma tambangnya—tapi juga rasa keadilan kita.