Manusiasenayan.id – Pemerintah akhirnya serius ngatur kecerdasan buatan (AI) yang makin liar masuk ke berbagai sektor, termasuk media massa. Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid bilang, aturan main soal AI saat ini sedang difinalkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).

Ngomong di Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional di Serang, Meutya memastikan regulasi ini bakal jadi fondasi hukum buat kementerian dan lembaga negara. “Perpres ini masih di Kemenkum. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ditandatangani, supaya bisa diturunkan ke peraturan menteri untuk mengatur AI,” tegasnya.

Meutya sadar betul, AI sudah jadi alat kerja baru di ruang redaksi. Tapi satu hal dia garis bawahi: kerja jurnalistik tidak boleh sepenuhnya diserahkan ke mesin. Menurutnya, redaksi tetap harus berpihak pada pekerja media dan nilai-nilai jurnalistik.

“AI boleh masuk, tapi harus ada keberpihakan pada tangan-tangan manusia. Jangan sampai karya jurnalistik kehilangan nurani,” ujar Meutya. Pesannya jelas: teknologi itu alat, bukan pengganti akal sehat dan etika.

Disrupsi Informasi dan Tantangan Kepercayaan Publik

Di tengah banjir informasi, Komdigi juga membuka ruang dialog dengan media massa. Meutya berharap aturan AI nanti bukan sekadar pembatas, tapi justru menopang keberlanjutan industri pers. “Kita perlu sering bertemu, berdialog terbuka. Harapannya, kita hidup di era AI dengan lebih sejahtera dan berkelanjutan,” katanya.

Meutya juga menyoroti disrupsi informasi yang makin kompleks. Menurutnya, publik hari ini tidak cuma butuh berita cepat, tapi juga tepat, kontekstual, dan bisa dipertanggungjawabkan. Disinformasi, kata dia, sudah jadi PR global.

Meski pemerintah menjamin kebebasan berekspresi dan kebebasan pers, Meutya mengingatkan kebebasan itu wajib berjalan bareng tanggung jawab. “Pers bukan cuma memberi informasi, tapi juga melindungi masyarakat dari kabar yang tidak benar,” tegasnya.

Disinformasi, lanjut Meutya, perlahan mengikis kepercayaan publik pada media. Karena itu, kualitas dan etika jurnalistik harus terus dijaga, termasuk dari sisi ekonomi media. “Pers itu soal kebebasan, profesionalisme, dan keberlanjutan. Kita dorong penguatan informasi yang objektif, sehat, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Nada senada datang dari Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat. Ia mengibaratkan disrupsi informasi seperti banjir besar—penuh lumpur dan air keruh. Tapi pada akhirnya, masyarakat tetap akan mencari air bersih.

“Media sosial memang penuh sensasi. Tapi riset menunjukkan, saat orang butuh kebenaran, mereka tetap balik ke media arus utama. Media mainstream masih jadi referensi,” pungkasnya.