Manusiasenayan.id –Di tengah dunia yang makin terkoneksi dan serba cepat, Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan parlemen nggak bakal cuma duduk manis. Saat menutup Masa Sidang III Tahun 2025–2026 di Gedung Nusantara II, Kamis (19/2/2026), Puan menegaskan DPR siap mengawal agenda strategis negara: dari penguatan ekonomi nasional, reformasi hukum, sampai perlindungan sosial.

Menurut Puan, dinamika global saat ini membuat tidak ada satu pun negara yang bisa berdiri sendiri. Ia menekankan bahwa seluruh negara kini terhubung dalam jejaring ekonomi, sosial, dan politik yang saling memengaruhi. Karena itu, DPR melalui fungsi konstitusionalnya merespons berbagai isu strategis, mulai dari integritas pengelolaan ekonomi nasional, reformasi hukum, penguatan perlindungan kesehatan, hingga memastikan politik luar negeri Indonesia tetap konsisten pada prinsip bebas aktif.

Dalam pidatonya di Rapat Paripurna, Puan secara tegas menyatakan, “Tidak ada negara yang dapat maju tanpa kerja sama antarnegara. Tatanan kerja sama internasional hari ini dibangun di atas norma dan komitmen bersama, mulai dari standar ekonomi yang mengukur daya saing dan keberlanjutan, nilai-nilai sosial yang menjunjung martabat manusia, hingga prinsip demokrasi dan hak asasi manusia sebagai fondasi politik yang berkeadaban.”

Di sektor ekonomi, Puan memastikan DPR akan terus mengawal kebijakan yang memperkuat kemandirian industri nasional, ketahanan pangan dan energi, serta penguatan UMKM dan perlindungan tenaga kerja. Ia juga menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh meninggalkan aspek sosial.

“Di bidang sosial, penguatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, serta perlindungan kelompok rentan harus menjadi prioritas,” ujar Puan.

Dalam ranah politik dan hukum, ia menekankan komitmen terhadap demokrasi dan supremasi hukum. “Komitmen terhadap demokrasi, supremasi hukum, dan hak asasi manusia harus terus ditegakkan melalui regulasi yang memiliki legitimasi sosial yang kuat,” tegasnya.

Puan juga menjelaskan bahwa keterlibatan Indonesia dalam sistem global justru harus memperkuat posisi nasional. “DPR RI tidak hanya merespons dinamika global, tetapi memastikan bahwa keberadaan Indonesia dalam ekosistem global menjadi peluang untuk memperkuat kedaulatan, kesejahteraan, dan martabat bangsa,” katanya.

Ia menambahkan bahwa setiap keputusan rapat kerja antara DPR dan pemerintah bukan sekadar kesepakatan administratif. “Setiap keputusan rapat kerja merupakan mandat konstitusional yang harus ditindaklanjuti secara nyata sebagai wujud komitmen politik pemerintah dalam menyelesaikan persoalan rakyat, baik di bidang ekonomi, pelayanan publik, penegakan hukum, maupun kesejahteraan sosial,” tandas Puan.