ManusiaSenayan.id — Kabar gembira buat warga yang selama ini nambang minyak atau mineral pakai alat seadanya! Pemerintah akhirnya mulai melegalkan tambang rakyat, biar masyarakat nggak cuma jadi penonton, tapi bisa ikut main di lapangan energi nasional.
Anggota Komisi VII DPR RI Ratna Juwita Sari langsung kasih dukungan penuh, tapi juga ngasih “warning” buat yang suka cari celah.
“Dengan kebijakan ini, kita berharap masyarakat tidak lagi hanya menjadi objek, melainkan menjadi pelaku utama dalam pengelolaan sumber daya energi,” kata Ratna di Jakarta.
Menurut Ratna, selama ini ribuan sumur minyak rakyat udah bantu ekonomi lokal, tapi statusnya masih “abu-abu” secara hukum. Nah, legalisasi ini bisa bikin posisi mereka makin jelas — asal jangan disalahgunakan.
“Legalisasi tambang rakyat perlu dijalankan dengan prinsip keadilan, transparansi, dan keberlanjutan, agar manfaatnya dapat dirasakan luas tanpa mengorbankan alam dan generasi mendatang,” ujarnya.
Ratna juga ngingetin, tambang rakyat bukan kejahatan, tapi potensi besar kalau dikelola benar. Ia minta proses izin tambang rakyat harus super ketat, biar nggak ada yang pura-pura jadi ‘rakyat kecil’ padahal pemain besar.
“Maka verifikasi dalam proses pemberian izin tambang rakyat harus betul-betul dijalankan dengan ketat, dan tidak boleh ada praktik curang yang memanfaatkan kebijakan ini,” tegasnya.
Ratna juga apresiasi langkah pemerintah yang makin serius ngurus energi desa dan teknologi ramah lingkungan.
“Energi bukan hanya soal produksi, tapi tentang pemerataan kesejahteraan dan keberlanjutan alam,” tutupnya.
Intinya: nambang boleh, asal jangan ngerusak bumi dan jangan pura-pura jadi rakyat demi cuan!