ManusiaSenayan.id – Anggota Baleg DPR RI Hindun Anisah lagi serius dorong percepatan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Enggak cuma soal jaminan perlindungan hukum, Hindun juga wanti-wanti pemerintah supaya menyediakan pendidikan khusus buat PRT.

Dalam rapat bareng Menteri Ketenagakerjaan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), serta Komisi Perlindungan Pekerja Indonesia (KPPI), Hindun bilang:

Program pendidikan vokasi bagi PRT merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas, perlindungan, dan kesejahteraan para pekerja. Maka kami mendorong agar mekanisme dan model pendidikan harus segera dituntaskan.”

Hindun juga ngegas soal pemerintah yang masih belum jelas arahnya. Katanya:

“Pertanyaan inti soal bagaimana Kementerian Dikdasmen berencana mengintegrasikan program pendidikan atau vokasi khusus bagi PRT ke dalam kurikulum formal maupun non-formal, sampai sekarang belum terjawab. Strategi pelatihan yang dapat diakses oleh PRT dari latar belakang ekonomi kurang mampu juga masih sangat normatif.”

Menurut politisi PKB ini, pelatihan vokasi penting banget buat ningkatin kompetensi, pengakuan profesi, dan akses perlindungan sosial. Jadi PRT bisa lebih expert di urusan pengasuhan anak, tata boga, sampai keterampilan relevan lainnya.

“Dengan adanya pelatihan terstruktur, profesi PRT mendapat penghargaan sebagai bagian penting dari sektor kerja yang berkontribusi besar terhadap perekonomian rumah tangga,” tegasnya.

Enggak berhenti di situ, Hindun juga nambahin kalau vokasi khusus bisa jadi pintu masuk biar PRT dapet standar upah layak, sertifikasi, sampai jaminan sosial.

Negara tidak boleh abai terhadap PRT. Mereka adalah bagian dari tenaga kerja yang menopang banyak keluarga di Indonesia,” pungkas Hindun.

Intinya: Hindun pengin profesi PRT enggak lagi dipandang sebelah mata, tapi diakui sebagai pekerjaan profesional dengan skill dan perlindungan yang jelas.