ManusiaSenayan.id – Indonesia kini memiliki total 16 Warisan Budaya Takbenda UNESCO, setelah kebaya, kolintang, dan Reog Ponorogo resmi mendapatkan pengakuan dunia. Sertifikat Intangible Cultural Heritage (ICH) tersebut diserahkan dalam acara di Museum Nasional, Jakarta, Selasa (2/12/2025), dan menjadi momentum penting bagi pelestarian budaya Tanah Air.

Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan Kementerian Kebudayaan, Endah Tjahjani Dwirini Retnoastuti, menekankan bahwa capaian ini merupakan hasil kolaborasi lintas pihak, mulai dari pemerintah hingga komunitas budaya.

Mengutip prinsip UNESCO, ia menegaskan bahwa pengakuan ini bukan akhir, tetapi justru awal dari tanggung jawab yang lebih besar.

“Masuk dalam daftar UNESCO bukan akhir dari perjalanan. Justru awal dari sebuah tanggung jawab yang jauh lebih besar untuk melestarikan dan mengembangkan budaya,” jelasnya.

Endah menambahkan bahwa sertifikat ini bukan sekadar dokumen, tetapi mandat internasional untuk terus menjaga keberlanjutan tradisi yang telah diwariskan selama ratusan tahun.

Sertifikat ICH diserahkan Kementerian Luar Negeri kepada Kementerian Kebudayaan, sebelum akhirnya dokumen asli diberikan ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan salinannya dibagikan ke pemerintah daerah serta komunitas terkait.

“Negara hadir untuk mendampingi dan memastikan perlindungan warisan budaya ini berjalan berkelanjutan. Setiap langkah adalah hasil gotong royong kita semua,” ujar Endah.

Daftar 16 Warisan Budaya Takbenda UNESCO milik Indonesia:

  • Wayang

  • Keris

  • Batik

  • Pendidikan & pelatihan batik

  • Angklung

  • Tari Saman

  • Noken

  • Tiga genre tari tradisional Bali

  • Pinisi

  • Pencak Silat

  • Pantun

  • Gamelan

  • Jamu

  • Kebaya

  • Kolintang

  • Reog Ponorogo