ManusiaSenayan.id – Gengs dan kaum rebahan… plot twist dunia maya lagi nih! Seorang selebgram WNI berinisial AP yang sempat di-penjara 7 tahun di Myanmar karena dituduh “ngefans” sama kelompok pemberontak, akhirnya bisa pulang juga ke tanah air. Bukan karena main uno reverse card, tapi karena Kemlu RI turun tangan bareng DPR, Menhan, sampe (katanya) Presiden ikut bantu. Bahkan katanya ada pihak swasta juga yang ikut bantu. Mungkin start-up ya?
Abraham Sridjaja, anggota Komisi I DPR yang sempat curhat ke Menlu Sugiono waktu rapat, sekarang lagi terharu maksimal.
“Saya pribadi sangat bangga dan terharu ya, DPR-RI bersama dengan pemerintah kita mulai dari Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri sampai ke Bapak Presiden, semuanya ikut bekerja membantu WNI kita yang ada di wilayah konflik,” katanya sambil bayangin mungkin bisa jadi skrip film Netflix.
Perjalanan si AP ini nggak kaleng-kaleng, gengs. Ditangkap karena masuk Myanmar ilegal akhir 2024, terus sempat “nongkrong” sama kelompok bersenjata. Langsung deh kena pasal anti-terorisme, imigrasi, sampe UU tentang kelompok ilegal. Ditaruhnya pun bukan di kos-kosan, tapi di penjara Insein, tempat yang namanya aja udah horor.
“Banyak yang bilang ini mission impossible tapi saya percaya selama kita berdoa kepada Tuhan dan berusaha, saya yakin everything is possible,” tutup bang Abraham.
Untungnya, Kemlu ngajuin amnesti lewat nota diplomatik, dan… boom! Myanmar ngasih diskon hukuman. AP dideportasi via Bangkok (bukan lewat jalur ninja ya), dan sekarang udah balik ke Indo.
Moral of the story? Jangan main-main masuk negara orang secara ilegal sambil ikut fanmeeting sama kelompok bersenjata. Tapi kalau udah kejadian… ya semoga ada DPR dan Menlu yang siap pasang badan. Kalau bisa sih, jangan sampai perlu. Peace out!