ManusiaSenayan.id – Guys, kabar panas dari Senayan. Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, lagi serius banget soal Proyek Strategis Nasional (PSN) Kebun Tebu di Merauke, Papua. Katanya, pembangunan itu nggak boleh ngorbanin hak-hak masyarakat adat.

Andreas bilang, “Tanah adat bukan komoditas, tapi identitas dan sumber hidup masyarakat. Negara tidak boleh membiarkan intimidasi dan perampasan berkedok pembangunan. Pembangunan harus memanusiakan manusia, bukan menggusur mereka.”

Nah loh. Kutipan ini muncul setelah ada laporan dari Komnas HAM dan Greenpeace tentang dugaan pelanggaran HAM, intimidasi, sampai penggusuran paksa terhadap masyarakat adat Yei. Belum lagi, hutan juga udah babak belur gara-gara proyek ini.

Buat gambaran: PT MNM, perusahaan yang pegang izin konsesi seluas 52.700 hektare (alias hampir seluas DKI Jakarta), udah ngeratain sekitar 4.912 hektare hutan sampai Agustus 2025. Warga adat Yei jelas nggak tinggal diam dan tegas menolak proyek itu. Tapi perusahaan masih ngegas bikin jalan lewat tanah ulayat.

Makanya Andreas menegaskan, “Fraksi PDI Perjuangan melalui Komisi XIII DPR RI mendesak Pemerintah menghentikan sementara aktivitas PSN Kebun Tebu di Merauke sampai ada kepastian perlindungan hak masyarakat adat Yei.”

Komisi XIII juga janji bakal mendorong Kemenkumham bikin mekanisme perlindungan hak masyarakat adat dalam setiap PSN biar pembangunan bener-bener adil, transparan, dan nggak nginjak nilai lokal.

Terakhir, Andreas ngingetin, “Jika Proyek Strategis Nasional menimbulkan masalah Hak Asasi Manusia, maka jelas akan terlihat adanya ketidaksesuaian antara status strategisnya dan dampak nyata terhadap pelanggaran HAM pada tataran implementasi di lapangan.”

Jadi intinya: pembangunan boleh jalan, tapi jangan sampai berubah jadi drama gusur-gusuran.