Manusiasenayan.id – Masalah sampah di Tangerang Selatan akhirnya benar-benar naik level. Warga tak lagi berhenti di keluhan grup WhatsApp atau unggahan media sosial. Kali ini, warga Tangsel resmi melawan lewat jalur hukum. Mereka menggugat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan secara class action karena pengelolaan sampah yang dinilai makin semrawut, bau, dan mencemari lingkungan.
Warga mengajukan gugatan tersebut dengan didampingi kuasa hukum Boyamin Saiman. Pengadilan Negeri Tangerang menggelar sidang perdana hari ini pukul 10.00 WIB. Melalui mekanisme gugatan perwakilan kelompok, warga menuntut tanggung jawab pemerintah atas persoalan publik yang dampaknya mereka rasakan langsung setiap hari.
“Sidang perdana gugatan warga atas sengkarut sampah Tangerang Selatan. Gugatan berbentuk class action atau perwakilan kelompok yang dikenal awal di Amerika Serikat,” ujar Boyamin dalam keterangannya.
Boyamin menegaskan, gugatan ini secara langsung menyasar Wali Kota Tangerang Selatan sebagai pihak yang memegang kendali atas tata kelola sampah. Ia menilai persoalan sampah di Tangsel bukan sekadar masalah teknis, melainkan krisis lingkungan yang sudah mengganggu kehidupan warga.
Menurutnya, tumpukan sampah muncul di berbagai titik, bau menyengat terus tercium, dan kualitas udara ikut terdampak. Kondisi itu, kata Boyamin, tidak bisa lagi dianggap sepele.
“Gugatan ini menjadi bentuk protes warga kepada Wali Kota Tangsel atas sengkarut sampah yang menumpuk, berbau, dan mencemari udara serta lingkungan dalam kurun waktu sebulan terakhir,” tegasnya.
Sebagai Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin juga menilai persoalan sampah Tangsel sudah masuk kategori darurat tata kelola. Jika pemerintah terus membiarkannya, dampaknya tak hanya soal kenyamanan, tapi juga mengancam kesehatan dan kualitas hidup warga.
Meski menempuh jalur hukum, Boyamin menekankan bahwa uang ganti rugi bukan tujuan utama gugatan. Warga, kata dia, lebih membutuhkan aksi nyata Pemkot Tangsel untuk membenahi sistem pengelolaan sampah agar masalah serupa tidak terus berulang.
“Gugatan ini bertujuan memaksa Pemkot Tangsel berbenah dalam mengelola sampah demi kualitas hidup yang lebih baik. Ganti rugi bukan prioritas, bahkan bisa dikesampingkan jika Pemkot menunjukkan langkah konkret mengelola sampah secara benar,” pungkasnya.
Gugatan ini menjadi sinyal keras dari warga. Kesabaran mereka sudah habis. Kini, bola sepenuhnya berada di tangan Pemkot Tangerang Selatan: berbenah sekarang, atau terus dikejar masalah yang sama.
