ManusiaSenayan.id – Guys, ada kabar panas dari timur Indonesia. Kementerian ESDM resmi buka lagi izin operasional PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Nah, anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, langsung angkat suara. Katanya, keputusan ini rawan banget bikin alam Raja Ampat babak belur.
“Raja Ampat adalah permata dunia dengan keanekaragaman hayati terestrial, pesisir, dan laut yang tidak boleh dipertaruhkan demi kepentingan ekonomi jangka pendek. Pemerintah harus transparan dalam kajian lingkungan dan menjamin perlindungan terhadap kekayaan non-tambang tersebut,” tegas Ateng dalam keterangan tertulis.
Dia juga soroti dasar hukum yang dipakai. Memang sih, aturan bilang aktivitas di pulau kecil boleh aja dilakukan asal nggak bikin dampak negatif signifikan. Tapi, menurut Ateng, aturan ini harus diuji pakai AMDAL beneran. Ia nanya: “Apakah benar ada kajian yang menjamin tambang ini tidak akan menimbulkan dampak negatif yang signifikan terhadap terumbu karang dan laut Raja Ampat? Bagaimana keterlibatan masyarakat adat dalam proses pengambilan keputusan?”
Bayangin kalau terumbu karang rusak, air laut tercemar, dan habitat satwa endemik hilang. Efeknya bukan sehari dua hari, tapi jangka panjang. Nelayan bisa kehilangan kerjaan, wisata bisa mati suri, dan masyarakat adat bakal kehilangan ruang hidup.
Ateng pun wanti-wanti, “Jika terumbu karang hancur, maka ekosistem laut runtuh. Nelayan akan kehilangan mata pencaharian, pariwisata akan mati, dan masyarakat adat kehilangan ruang hidup. Dampak ini bukan hanya hari ini, tetapi akan diwariskan sebagai bencana ekologis kepada generasi mendatang.”
Makanya, DPR bakal dorong ESDM buat review lagi izin PT GAG Nikel. Harapan Ateng: Raja Ampat jadi pusat ekowisata dunia, bukan ladang eksploitasi.