ManusiaSenayan.id — Drama pasca-banjir di Sumatera ternyata bukan cuma soal air surut dan warga berbenah. Dua hari setelah banjir besar melanda Sumut, Sumbar, dan Aceh, warganet malah menemukan “bonus scene”: deretan truk gede ngangkut kayu raksasa lewat santai di jalan raya. Dan yes, kayunya bukan ukuran galon—tapi diameter 1,5 meter. Titiek Soeharto pun langsung angkat suara: miris, sedih, sekaligus kesel.
Momen itu muncul saat Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bareng Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (4/12/2025). Titiek muter video viral yang memperlihatkan truk-truk pembawa kayu super besar dari kawasan hutan Sibolga. Bukannya baru kena bencana terus semua pihak refleksi, eh malah ada yang gas pol nebang pohon.
Titiek tak bisa menyembunyikan emosinya. “Saya sedih, miris, marah. Pohon sebesar itu butuh ratusan tahun buat tumbuh. Apa salah pohon itu?” katanya. Ia menegaskan pohon bukan cuma pajangan Instagramable—tapi penjaga erosi, penyedia udara bersih, dan literally penyelamat manusia.
Yang bikin Titiek makin gregetan: aktivitas pembalakan itu masih jalan bahkan hanya dua hari setelah banjir.
“Baru kena bencana, truk itu lewat di depan muka kita. Itu menyakitkan dan menghina rakyat Indonesia.”
Dari temuan warganet dan masyarakat, bukan hanya truk kayu yang jadi masalah. Ratusan potong kayu juga ditemukan hanyut hingga memenuhi pantai dan sungai. Buat Titiek, ini alarm keras bahwa pembukaan lahan perkebunan dan tambang makin kebablasan.
Ia mendorong Menhut buat bertindak tegas dan segera mengusut perusahaan yang terlibat. “Saya minta kepada Pak Menteri untuk cari tahu siapa perusahaan itu dan tolong, jangan ada pohon-pohon besar lagi yang ditebangin. Hentikan semua ini! Kami tidak mau hanya sekadar moratorium tapi dihentikan. Nggak usah ada lagi itu pohon-pohon besar yang dipotong-potong.”
Sebagai Ketua Komisi IV, Titiek memastikan DPR bakal jadi backing penuh pemerintah dalam penegakan hukum bagi siapa pun yang merusak hutan. “Kita tegakkan hukum setegak-tegaknya. Jangan takut, Pak Menteri. Kami di belakang Bapak.”
