ManusiaSenayan.id – Kasus di Halmahera Timur ini tuh bikin banyak orang pengin facepalm bareng-bareng. Bayangin aja, 11 warga adat Maba Sangaji malah dijatuhi hukuman penjara gara-gara mempertahankan tanah leluhur mereka dari aktivitas tambang nikel. Lah kok yang bela malah dibui, yang ngeruk malah aman-aman aja?
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, langsung angkat suara. Beliau bilang, “Dalam perspektif reformasi regulasi dan hak asasi manusia, kami menilai bahwa peraturan dan praktik hukum yang ada masih belum sepenuhnya mampu memberikan jaminan perlindungan bagi masyarakat adat dan pejuang lingkungan.”
Terjemahan bebasnya: hukum kita kadang masih lebih sayang sama investasi ketimbang manusia.
Andreas juga nyesek lihat kenyataan bahwa warga yang cuma pengen jaga tanah malah dicap bersalah.
“Vonis hukum bagi warga yang mempertahankan tanah adat mereka sendiri menunjukkan gagalnya sistem peradilan dalam membela hak-hak masyarakat,” ujarnya tegas.
Padahal, menurut Koalisi Masyarakat Sipil, tuduhan terhadap warga itu nggak jelas banget — katanya bawa senjata tajam dan memeras, tapi buktinya nihil. Nihil, bestie!
Andreas pun nambahin, “Setiap tindakan warga dalam mempertahankan ruang hidupnya tidak seharusnya dikriminalisasi. Negara wajib memastikan bahwa hukum tidak digunakan untuk membungkam partisipasi masyarakat, terutama kelompok adat yang rentan terhadap tekanan struktural dan korporasi.”
Intinya, kata Andreas, hukum harusnya jadi pelindung, bukan peluru. Negara kudu ada di sisi rakyat yang cuma pengen hidup damai di tanahnya sendiri.
So please, jangan lagi ada warga yang masuk penjara cuma karena terlalu cinta sama alam dan leluhurnya.
