ManusiaSenayan.id Udah setahun duo Prabowo–Gibran ngegas di kursi RI-1 dan RI-2, tapi menurut Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), sistem hukum Indonesia masih belum “update versi terbaru”. Alias, bug-nya masih sama kayak zaman Pak Jokowi.

Peneliti ICJR, Iftitah Sari (Tita), bilang, “Saya mengamini bahwa isu soal masalah yang terjadi setahun pemerintahan Prabowo-Gibran ini sebetulnya kelanjutan dari presiden sebelumnya yakni presiden Jokowi yang tidak diselesaikan.”

Artinya, drama hukum kita tuh kayak sinetron panjang — ganti pemeran utama, tapi konfliknya tetep itu-itu aja.

Masalah klasik? Overcrowding di Lapas dan Rutan.
Tita bilang kebijakan yang udah ada “belum mampu menyelesaikan permasalahan yang ada.”
Bayangin aja, penjara udah kayak indekosan murah: penuh, padet, tapi penghuninya terus nambah tiap hari.

Tita juga nyentil soal penangkapan aktivis waktu demo gede Agustus lalu.
“Teman-teman kami masih banyak yang dilakukan penangkapan, masih ada yang menjadi tahanan politik kami menyebutnya,” katanya.
Wah, kalau kayak gini, ruang demokrasi kita kayaknya lagi buffering deh.

Terus, soal revisi KUHAP, ICJR ngingetin masih banyak pasal yang “berpotensi disalahgunakan.”
Kata Tita, “Kita masih melihat pasal-pasal bermasalah… masih akan ada peluang kekerasan, khususnya dalam proses penangkapan dan penahanan.”
Intinya, KUHAP versi baru jangan sampai malah jadi “patch note” yang bikin error makin parah.

Makanya, ICJR bareng Koalisi Masyarakat Sipil udah nyiapin draf tandingan biar hukum Indonesia gak cuma tajam ke rakyat kecil, tapi juga adil buat semua.

Kesimpulannya?
Sistem hukum kita masih perlu upgrade besar-besaran.
Jangan cuma ganti pemerintahan, tapi mental hukumnya juga harus di-refresh!