ManusiaSenayan.id — Kabar bahagia buat warga sekitar sumur minyak rakyat: sekarang nggak cuma perusahaan raksasa yang bisa ngelola minyak, rakyat juga bisa ikutan! Pemerintah lewat Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 akhirnya ngasih jalan legal biar sumur rakyat bisa dikelola secara profesional. Bisa barengan koperasi, badan usaha, atau BUMDes — pokoknya nggak boleh jalan sendiri kayak jomblo tangguh.
Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari, kasih jempol buat kebijakan ini. Tapi doi juga wanti-wanti, jangan sampai semangat ngebor malah bikin bencana.
“Kami menyambut baik kebijakan ini. Kami juga meminta seluruh K3S yang bekerja sama dengan badan usaha maupun koperasi dan BUMDes di proyek Idle Well ini benar-benar mengawasi agar proses pengerjaan sesuai standar perusahaan minyak,” ujar Ratna.
Intinya, boleh nyari minyak, tapi jangan sampai “ngegas” kelewat batas. Tetap harus aman dan ramah lingkungan. Jangan sampai hasilnya bukan minyak, tapi masalah baru.
Selain itu, Komisi XII DPR juga nyentil soal jaringan gas rumah tangga (jargas) yang masih belum nyebar ke mana-mana. Padahal ini penting banget buat transisi energi bersih.
“Jargas yang dikelola oleh Pertamina PGN juga akan menjadi perhatian serius dari Panja Migas Komisi XII DPR RI. Ini penting agar transisi energi bersih berjalan sejalan dengan kebijakan nasional,” tutup Ratna.
Jadi, kalau dulu warga desa cuma bisa nonton orang kota urus migas, sekarang bisa ikutan main—asal sesuai aturan, aman, dan nggak bikin bumi nangis. Siapa tahu, nanti yang viral bukan cuma artis TikTok, tapi juga “Petani Minyak Berprestasi Desa Maju.”
