ManusiaSenayan.id — Kasus kematian tragis RTA (14), terapis di Delta Spa Pejaten, bikin publik heboh. Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez langsung buka suara. Ia minta aparat penegak hukum buat usut tuntas dan jangan kasih ampun siapa pun yang terbukti terlibat.
“Dalam kasus ini, perlu penegakan hukum yang tegas terhadap semua pihak yang terlibat, baik perekrut, manajemen lembaga, maupun pihak yang memfasilitasi perekrutan anak di bawah umur,” kata Gilang.
Kasus ini rumit banget. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian RTA yang ditemukan di lahan kosong di Pejaten. Kabarnya, korban sempat diminta bayar denda Rp50 juta kalau mau keluar dari pekerjaannya—serem banget.
Yang bikin makin miris, korban pakai KTP kerabatnya yang berusia 24 tahun buat bisa kerja di Delta Spa. Pihak manajemen mengaku nggak tahu kalau RTA masih di bawah umur. Tapi, polisi bakal manggil semua pihak: dari perekrut, manajemen, sampai kerabat yang KTP-nya dipakai.
Gilang juga ngingetin, perlindungan anak nggak boleh cuma formalitas.
“Perlindungan anak tidak boleh bersifat formalitas belaka. Negara harus memastikan setiap proses perekrutan atau pekerjaan bagi anak di bawah umur benar-benar diawasi secara ketat,” tegasnya.
Ia juga menekankan biar kasus ini jadi alarm keras soal lemahnya pengawasan di sektor jasa.
“Kasus ini menjadi pengingat bahwa penegakan hukum harus bersifat preventif sekaligus represif, dengan fokus pada perlindungan korban dan pencegahan praktik serupa di masa mendatang,” ujar Gilang.
Gilang memastikan, Komisi III DPR RI siap mengawal kasus ini biar keadilan buat korban benar-benar terwujud.
