ManusiaSenayan.id — Drama klasik soal “guru negeri lebih diurus, guru swasta sabar dulu ya” kayaknya udah waktunya tamat. Anggota Komisi X DPR RI Dedi Wahidi langsung ngirim pesan ke pemerintah: stop bedain perlakuan dalam rekrutmen ASN PPPK. Semua guru, mau seragamnya putih-hitam atau batik-yayasan, sama-sama ngajar anak bangsa yang PR-nya makin lama makin kreatif.
Dalam RDPU Komisi X bareng Asosiasi Guru dan Dosen se-Indonesia di Senayan (2/12/2025), Dedi ngegas dengan gaya DPR-friendly:
“Kami sepakat bahwa dalam perekrutan ASN itu tidak boleh dibeda-bedakan guru swasta maupun negeri, meningat mereka sama-sama berkontribusi dalam pendidikan Indoensia.”
Dan ya, kalau jujur—guru negeri kadang kayak “anak kandung pemerintah”: gaji aman, tunjangan ready, pintu PPPK lebih lebar. Sedangkan guru swasta… hmm… sering kayak “anak kos”: mandiri, harus ngirit, dan nasib gaji tergantung kondisi keuangan yayasan. Padahal kerjaan sama-sama koreksi tugas sampai mata merah.
Padahal dari sisi makna profesi, guru itu nggak ada mode “negeri edition” atau “swasta edition.” Dua-duanya pegang amanat UUD 1945 buat mencerdaskan kehidupan bangsa. Jadi kalau soal PPPK masih beda porsinya, ya itu bukan sekadar salah teknis—itu diskriminasi struktural versi dunia pendidikan.
Dedi juga ngasih reminder ala motivator tapi tetap politis:
“Kami di Komisi X akan berjuang dalam menyetarakan profesi guru baik swasta maupun negeri, namun kami ingatkan kepada asosiasi agar segera melakukan audiensi dengan pemerintah agar tuntutan yang diutarakan menjadi lebih jelas.”
Intinya, keadilan pendidikan cuma bisa jalan kalau gurunya juga diperlakukan adil. Jadi perjuangan ini bukan cuma soal honor cair tepat tanggal, tapi soal ngejaga martabat pendidikan nasional—biar pendidikan Indonesia nggak kayak konten estetik: bagus di poster, tapi realitanya beda.
