ManusiaSenayan.id Nama Abcandra Muhammad Akbar Supratman belakangan sering disebut saat ngomongin politik anak muda. Lahir di Palu, 1 Oktober 1998, Akbar adalah Anggota DPD RI Provinsi Sulawesi Tengah periode 2024–2029. Di usia yang masih kepala dua, ia berhasil melaju ke Senayan dengan perolehan 181.655 suara pada Pemilu 2024—angka yang bikin banyak orang menoleh.

Masuk ke Senayan bukan akhir cerita. Dua hari setelah dilantik sebagai Anggota DPD RI (1 Oktober 2024), Akbar kembali bikin sejarah. Ia dilantik sebagai Wakil Ketua MPR RI dari Kelompok DPD saat usianya baru 26 tahun. Status ini menempatkannya sebagai Pimpinan MPR RI termuda dalam sejarah.

Sebelum dikenal sebagai senator muda, Akbar aktif di organisasi kepemudaan. Ia tercatat sebagai Sekretaris KNPI DKI Jakarta Periode 2021–2024. Pengalaman ini membentuk pandangannya soal kepemimpinan dan representasi anak muda dalam kebijakan publik.

Di DPD RI, Akbar hadir sebagai wakil daerah sekaligus simbol generasi baru politik. Berasal dari Sulawesi Tengah, ia membawa isu ketimpangan, pembangunan, dan keadilan pusat–daerah ke tingkat nasional. Peran senator ia maknai sebagai saluran aspirasi daerah, khususnya kawasan timur.

Menjadi Wakil Ketua MPR RI di usia muda jelas penuh tantangan. Namun Akbar menunjukkan bahwa usia bukan penghalang, selama ada legitimasi suara rakyat dan kesiapan memikul tanggung jawab. Ia menjadi contoh bahwa regenerasi politik bisa berjalan nyata.

Bagi banyak anak muda, kisah Akbar terasa dekat: lahir di daerah, tumbuh lewat organisasi, dan menembus puncak lembaga negara melalui proses elektoral. Di tengah politik yang sering bikin skeptis, ia membuktikan bahwa anak muda bisa duduk di kursi penting dan tetap relevan.

Singkatnya, Abcandra Muhammad Akbar Supratman bukan sekadar rekor usia. Ia adalah simbol pergeseran politik, ketika Senayan mulai memberi ruang bagi generasi akhir 90-an dengan perspektif baru untuk ikut menentukan arah bangsa.