ManusiaSenayan.id Drama kekurangan ahli gizi di Indonesia makin serius, gengs. Badan Gizi Nasional (BGN) lagi dituntut buat memenuhi kebutuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sementara jumlah ahli gizi yang tersedia tuh… yaaa, sepi kayak ngechat gebetan yang cuma dibales “haha”.

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, turun tangan. Dalam rapat Komisi IX di Gedung Nusantara, Edy menegaskan kalau posisi ahli gizi di SPPG itu nggak bisa diganti-ganti. “Jadi keberadaan ahli gizi di SPPG itu sifatnya mutlak wajib. Nah, persoalannya kan tiba-tiba di tahun 2025 negara membutuhkan sebanyak 30 ribu ahli gizi. Sementara perguruan tingginya itu terbatas dan jumlah lulusan setiap tahun terbatas,” jelasnya.

Masalahnya, negara butuh 30 ribu ahli gizi, tapi kapasitas kampus-kampus kita nggak bisa ngejar permintaan secepat itu. BGN pun diminta buat mikirin solusi yang realistis tapi tetap aman.

Edy bilang, Komisi IX sudah meminta BGN mencari terobosan. “Nah, dalam kondisi itu maka Komisi IX sudah meminta BGN untuk mencari solusi. Nah, solusinya adalah dicari tenaga kesehatan yang memiliki pengetahuan dan keterangan mendekati ahli gizinya,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Jadi, rencana sementara adalah delegasi wewenang. Tugas-tugas tertentu ahli gizi bisa dikerjakan tenaga kesehatan lain—misalnya lulusan kesehatan masyarakat atau teknologi pangan—asalkan tetap bekerja berdasarkan standar kompetensi yang diatur ahli gizi. Bukan asal comot orang ya, tetap ada SOP biar program MBG aman dari risiko-risiko yang bikin heboh seperti kasus-kasus kemarin.

Dengan skema ini, Edy berharap layanan gizi nasional tetap aman, terjaga, dan jalan terus, meski jumlah ahli gizi masih terbatas.

Singkatnya: SDM kurang, kebutuhan banyak, tapi standar tetap nomor satu. No kompromi untuk kesehatan masyarakat, bestie!