ManusiaSenayan.id Dunia thrifting lagi gonjang-ganjing, gengs! Bukan karena ada jaket vintage langka di Pasar Senen, tapi gara-gara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bilang: “No more impor baju bekas ilegal!” Dan tahu nggak siapa yang langsung kasih thumbs up? Yup, anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansyah.

Menurut Charles, langkah Purbaya ini bukan asal marah-marah soal balpres, tapi emang demi ngelindungin industri lokal yang udah lama ngos-ngosan bersaing sama baju impor murah. “Langkah yang diambil Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Purbaya Yudhi Sadewa mencerminkan keseriusan pemerintah menjaga daya saing industri dalam negeri yang selama ini tertekan akibat maraknya barang impor murah,” kata Charles dengan gaya kalem tapi nendang.

Tapi Charles juga ngasih warning halus: jangan cuma ngelarang terus tinggalin rakyat kecil gitu aja. Soalnya banyak yang hidupnya tergantung dari jualan thrifting. “Kita tidak bisa hanya melarang tanpa memberi jalan keluar. Pemerintah perlu membuka akses modal mikro, pelatihan usaha, dan dukungan pemasaran bagi pedagang kecil yang terdampak,” tegasnya.

Charles juga nyaranin biar pengawasan di pelabuhan dan jalur distribusi diperketat. Jangan sampai ada “baju nyasar” yang lolos dari radar Bea Cukai, nanti bisa-bisa balik lagi tuh baju preloved dari luar negeri dengan dalih “hadiah ulang tahun”.

Politisi NasDem ini pengen, kebijakan anti-thrifting ilegal bukan sekadar drama larangan, tapi pembuka jalan buat fashion lokal naik kelas. “Kita ingin kebijakan ini… menjadi awal bagi ekosistem ekonomi baru yang menumbuhkan kreativitas dan lapangan kerja,” ujarnya.

Jadi, yuk cintai brand lokal! Biar tetap stylish, tapi juga nasionalis — vintage boleh, ilegal jangan!