ManusiaSenayan.id – Kalau kamu pikir bahasan soal revisi KUHAP itu bakal kaku dan super formal, kamu salah besar. Karena di ruang sidang Komisi III DPR RI pada Kamis, 22 Mei 2025, diskusi soal hukum malah berubah jadi obrolan rasa fenomena warna coklat. Yes, kamu gak salah baca—coklat muda dan coklat tua tiba-tiba jadi topik panas.
Adalah Bob Hasan, anggota Komisi III, yang bikin suasana sidang jadi lebih “berwarna”. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bareng Ketua Umum Pascasarjana Hukum Indonesia.
Bob melontarkan analogi nyentrik yang langsung bikin publik mikir: ini sidang hukum atau kelas seni rupa?
“Masalah KUHAP ini seperti membedakan antara coklat muda dan coklat tua,” celetuk Bob, dengan ekspresi serius tapi bingung sendiri. Sayangnya, dia gak bawa sampel warna, jadi semua orang bebas menginterpretasi.
Sontak, ruang sidang berubah jadi semacam forum debat warna. Ada yang anggap “coklat muda” itu KUHAP versi reformis, yang kekinian dan lebih ramah HAM. Sedangkan “coklat tua” itu KUHAP klasik, yang katanya udah expired tapi masih dipaksa hidup kayak sinetron kejar tayang.
Ketua Umum Pascasarjana Hukum Indonesia tampak menahan tawa, sambil tetap menjelaskan pentingnya merevisi KUHAP dengan serius dan partisipatif.
Warganet yang ikut nonton lewat siaran langsung DPR pun langsung turun ke kolom komentar:
“Bang, ini sidang hukum atau review varian minuman kopi?”
“Coklat tua itu kayak pasal-pasal warisan kolonial ya, pahit dan gak sehat.”
Pada akhirnya, sidang ditutup tanpa kejelasan apakah “coklat muda” bakal menang. Tapi satu hal pasti: KUHAP emang butuh direvisi. Cuma, tolong ya… jangan disamakan lagi sama varian minuman kekinian. Kita bicara hukum, bukan menu kafe.