ManusiaSenayan.id Kalau kamu pernah bikin karya—entah itu desain, musik, foto, aplikasi, atau konten—terus tiba-tiba ada yang pakai tanpa izin, kamu pasti ngerti kenapa urusan hak cipta itu nggak boleh dianggap angin lalu. Nah, Anggota Komisi VII DPR RI, Banyu Biru Djarot, lagi ngingetin kalau perlindungan kekayaan intelektual itu fondasi penting banget buat ngebutnya ekonomi kreatif di Indonesia.

Menurut dia, UU Hak Cipta bukan cuma pajangan dokumen negara, tapi “tameng” biar karya dan inovasi—apalagi dari anak muda—nggak gampang dicomot, dan bisa punya nilai ekonomi yang jelas. Banyu Biru menyampaikan ini saat Rapat Kerja Komisi VII DPR RI bareng Menteri Ekonomi Kreatif RI/Kepala Badan Ekonomi Kreatif RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Dia menegaskan, kalau proteksi hak cipta sudah kuat, baru masuk bab berikutnya: gimana karya itu bisa naik kelas jadi cuan yang legal dan berkelanjutan. “Ini intinya adalah kekayaan intelektual yang sudah terproteksi dan kita sedang berjuang di Undang-Undang Hak Cipta. Itu akan menjadi landasan utama bagaimana dari sisi situ bergerak menuju proses monetisasi,” ujarnya.

Setelah urusan perlindungan beres, tantangan berikutnya adalah bikin proses monetisasi ini beneran jalan, supaya karya kreatif nggak cuma rame di timeline, tapi juga ngangkat ekonomi. Kalau ini dieksekusi rapi, Banyu Biru menilai dampaknya bisa besar banget, terutama buat UMKM dan startup—termasuk yang digerakkan Gen Z dan milenial.

“Kalau ini bisa dilaksanakan dengan baik, ini menjadi revolusi. Revolusi dari sisi keuangan dan keberpihakan kepada pelaku UMKM, terutama pengusaha Gen Z dan milenial yang bergerak di startup. Kita lihat tadi, nilai aplikasi saja sudah mencapai lebih dari Rp 40 triliun,” tambah Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Intinya, DPR pengin kebijakan hak cipta nggak berhenti di payung hukum doang, tapi juga nyambung ke akses pembiayaan, pasar, dan ekosistem usaha yang adil. “Dengan perlindungan yang kuat dan arah kebijakan yang jelas menuju monetisasi, keberpihakan negara kepada UMKM dan startup tidak lagi sekadar wacana, tetapi benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh para pelaku usaha,” pungkasnya.