Manusisenayan.id – Jakarta, markas tongkrongan politik — Fraksi Partai Gerindra di DPR RI lagi panas dingin soal revisi UU Migas. Tapi bukan karena angin musim hujan, melainkan karena, kata mereka, ada “invisible hand” versi lokal: mafia migas yang hobinya bukan bor minyak, tapi bor deadline pembahasan RUU.
Sekretaris Fraksi Gerindra DPR, Bambang Haryadi, buka suara sambil micin trust issue:
“Kami curiga ada pihak tertentu atau mafia migas yang berupaya menjegal revisi UU Migas,” katanya ke wartawan, Rabu (24/12/2025).
Curiga? Iya. Bukti? Masih loading… 99%.
Bambang kemudian throwback ke masa ketika BP Migas di-uninstall paksa oleh Mahkamah Konstitusi (MK) karena dianggap crash sama UUD 1945. MK waktu itu bilang negara harus jadi bos final di pengelolaan Hulu Migas. Jadi logikanya: kalau putusan udah ada sejak 2013, kenapa revisi UU-nya belum kelar juga? Apa draft-nya diketik pakai keyboard warnet 2014 yang huruf “paripurna”-nya ilang?
Plot twist-nya makin drama:
- Periode 2014-2019, DPR udah bahas RUU ini sampai tamat season, lalu dikirim ke pemerintah.
- Januari 2019, keluar Surat Presiden (Surpres) ke kementerian terkait. Tapi lampirannya kosong. DIM (Daftar Inventarisasi Masalah)? Tidak ikut terbang. Kayak ojol yang nerima orderan, tapi alamat tujuan belum dikasih.
“Pemerintah waktu itu nggak nyertain DIM sebagai lampiran,” ungkap Bambang.
Lanjut season berikutnya:
- Periode 2019-2024, RUU ini udah disinkronisasi & diharmonisasi di tingkat Baleg DPR, lalu dilempar ke Komisi VII DPR.
- Tapi tiba-tiba episode freeze. Komisi VII nggak lanjut ke Badan Musyawarah (Bamus) buat dibawa ke paripurna.
Jadi RUU ini statusnya apa sekarang? Draft abadi. Levelnya udah Mythic Immortal, gak bisa di-rank-up lagi.
Yang bikin Bambang makin curiga kayak netizen nonton film thriller:
“Pengganti BP Migas sekarang SKK Migas, basis hukumnya Perpres 9/2013. Tapi Perpres itu cuma sementara, buat nutupin kekosongan hukum. Kita udah 13 tahun di sini. RUU-nya dibahas dari 2014, udah dua periode DPR lewat, tapi masih belum paripurna. Jangan-jangan ada yang betah sama kekosongan hukum ini, kayak betah sama status HTS, gak mau di-resmikan.”
Gerindra pengen RUU ini kelar biar putusan MK bisa masuk UU dan negara resmi jadi pengendali Hulu Migas.
“Revisi ini harus dirampungkan, biar sumber daya alam kita dikendalikan negara, bukan dikendalikan rumor,” tegasnya.
Rumor mafia migas? Belum terkonfirmasi. Tapi di Senayan, satu hal pasti: yang lebih sakti dari DIM yang hilang, cuma RUU yang tak kunjung pulang ke paripurna.
