ManusiaSenayan.id – Komisi X DPR RI baru aja ngadain Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bareng para stakeholder dunia pendidikan. Topiknya serius banget: Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Anggota Komisi X, Muhammad Nur Purnamasidi, nyeletuk soal isu klasik: kurikulum yang terlalu sering ganti tiap kali menteri baru masuk. “Ini juga menjadi bagian dari yang sering kami protes ketika ganti menteri, ganti kurikulum… sesungguhnya kurikulum itu yang ideal, itu kita laksanakan dalam rentang waktu berapa lama?” ujarnya.
Menurut beliau, bikin kurikulum itu nggak bisa instan kayak mie rebus. Perlu kajian dalam, waktu cukup, dan penerapan matang. “Satu kurikulum itu boleh diubah secara substantif setelah diterapkan berapa lama?” lanjutnya.
Masalah lain, kata politisi Fraksi Partai Golkar ini, pendidikan sering keliatan kayak proyek musiman. “Kalau tidak ada rumusan, ya sudah nanti ganti kebijakan, ganti kurikulum… kurikulum kita ini berbasis proyek. Menteri datang dengan proyek baru, ganti kurikulum. Padahal tujuan pendidikan bukan di situ,” tuturnya.
Intinya, DPR minta ada rumusan jelas: berapa lama satu kurikulum bisa dipakai sebelum diganti. Biar nggak kayak drama series yang tiap season plot-nya berubah.
Sebagai catatan, sejak 1947 sampai sekarang, Indonesia udah kenyang sama perubahan kurikulum: KTSP, K-13, Kurikulum Merdeka. Harapannya, ada konsistensi, biar siswa nggak lagi jadi “korban eksperimen”, tapi benar-benar merasakan hasil pendidikan yang berkesinambungan.
