ManusiaSenayan.id – Di tengah dunia digital yang makin rame kayak FYP TikTok, Anggota Komisi I DPR RI Junico B.P. Siahaan (Nico) ngasih warning keras: penanganan disinformasi pemerintah masih jauh dari kata ideal. Pesan ini ia sampaikan dalam rapat kerja bareng Menkomdigi, Senin (8/12/2025).
Nico bilang ada tiga titik lemah yang bikin penanganan disinformasi di Indonesia masih kayak sinyal WiFi di kamar paling pojok: ada, tapi lemah banget. Pertama, regulasi belum lengkap, terutama soal risiko dan penggunaan AI. Kedua, pengawasan masih lemah, baik alat maupun SDM-nya. Ketiga, penegakan hukum kurang efektif dan nggak ada follow-up jangka panjang.
“Selama ini Kemkomdigi hanya berhenti pada take down. Setelah itu apa? Tidak bisa jawabannya hanya diserahkan ke aparat penegak hukum. Kemkomdigi harus tetap mengawal proses penegakan hukumnya dan melaporkan secara berkala,” tegas Nico.
Nico juga menyoroti keberadaan “black buzzer”, yaitu para penggiring opini yang kadang sadar, kadang nggak tahu mereka sedang dipakai. Mereka bikin masyarakat makin susah bedain mana fakta dan mana bumbu micin digital.
“Buzzer ada di mana-mana, dan yang paling parah adalah mereka yang tidak tahu bahwa mereka sedang dipakai untuk mengarahkan opini,” ujarnya.
Tanpa efek jera, pelaku disinformasi makin subur, bahkan bisa lebih viral dari konten organik yang benar-benar menyuarakan aspirasi masyarakat.
Nico menegaskan disinformasi = ancaman serius, setara cyber warfare. “Kalau regulasi lemah dan penegakan hukum lembek, Indonesia akan jadi target empuk serangan digital,” katanya.
Di akhir, Nico menegaskan Komisi I tetap mengawasi, tapi tindakan tegas tetap tugas pemerintah. “Di Komisi I, kami memberikan dorongan, pengawasan, dan himbauan. Tindakan tegas tetap mandat pemerintah,” tutupnya.
