Manusiasenayan.id – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, hingga menewaskan seorang siswa di Tual, Maluku, bikin publik geram. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, angkat suara. Ia mengaku prihatin sekaligus menyesalkan insiden tragis tersebut.
Yusril menyampaikan dukacita mendalam atas wafatnya korban, Arianto Tawakal. Ia menegaskan, baik secara pribadi maupun sebagai Menko Kumham Imipas yang juga tergabung dalam Komite Reformasi Polri, dirinya mengecam keras tindakan tersebut.
Menurut Yusril, apa yang dilakukan Bripka MS benar-benar di luar batas. Polisi, kata dia, adalah aparat negara yang seharusnya melindungi setiap warga, bukan malah menyakiti—apalagi jika korbannya anak yang bahkan tidak diduga melakukan tindak kejahatan.
“Kalau ada oknum polisi menganiaya seseorang, apalagi tergolong anak yang bukan diduga melakukan kesalahan, maka tindakan itu sungguh-sungguh di luar perikemanusiaan,” tegasnya.
Yusril pun mendorong agar kasus ini ditangani serius dan transparan. Ia meminta proses hukum berjalan dalam dua jalur sekaligus. Pertama, Bripka MS harus dibawa ke sidang etik dengan ancaman sanksi tegas, termasuk pemecatan dari institusi Polri. Kedua, pelaku juga harus diproses di pengadilan pidana sesuai aturan hukum yang berlaku.
Buat Yusril, prinsipnya jelas: di negara hukum, tidak ada yang kebal hukum. Siapa pun yang melanggar, termasuk aparat penegak hukum, wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Meski mengecam keras tindakan oknum tersebut, Yusril tetap mengapresiasi langkah cepat yang diambil Polda Maluku dan Mabes Polri. Mabes Polri diketahui sudah menyampaikan permohonan maaf atas insiden ini. Menurutnya, respons itu menunjukkan perubahan sikap ke arah yang lebih terbuka dan rendah hati ketika terjadi kesalahan di internal.
Tak cuma itu, Polres Maluku Tenggara juga dinilai sigap. Bripka MS langsung ditahan, diperiksa, dan ditetapkan sebagai tersangka. Langkah cepat ini diharapkan bisa menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Di sisi lain, Yusril memastikan Komite Percepatan Reformasi Polri terus bekerja membenahi sistem dari hulu ke hilir. Mulai dari pola rekrutmen, sistem pendidikan, penegakan disiplin, sampai pengawasan internal jadi fokus pembahasan.
Saat ini, komite tersebut tengah memfinalisasi laporan akhir berisi pokok-pokok pikiran reformasi Polri untuk diserahkan kepada Presiden. Harapannya, tragedi seperti di Tual tak lagi terulang, dan wajah penegakan hukum benar-benar berpihak pada rasa keadilan masyarakat.
