ManusiaSenayan.id – Gak habis pikir deh, baru juga move on dari drama Sambo, eh muncul lagi kasus “versi reboot”-nya di Gili Trawangan. Kali ini korbannya sesama aparat juga—Brigadir Muhammad Nurhadi. Pelakunya? Lagi-lagi, dugaan kuat mengarah ke rekan sendiri. Ya ampun, ini aparat atau FTV “Cinta Salah Seragam”?
Anggota Komisi III DPR RI, Martin D. Tumbelaka, langsung pasang badan. Dia gak mau kasus ini masuk daftar panjang.
“Kita harus memastikan bahwa proses hukum dalam kasus ini berjalan dengan jujur dan imparsial. Ini menyangkut nyawa anggota kepolisian sendiri, dan ada dugaan kuat keterlibatan sesama aparat,” katanya.
“Jangan sampai ada Sambo jilid dua.”
Ya bener sih, yang pertama aja udah bikin kepala netizen migrain, apalagi kalo berseri?
Polda NTB sih udah nentuin dua tersangka: Kompol Yogi dan Ipda Haris. Udah dicopot, dijerat Pasal 351 dan 359 KUHP soal penganiayaan dan kelalaian yang bikin orang meninggal. Tapi… plot twist-nya? Sampai sekarang penahanannya slow motion banget, kayak sinetron jam 7 pagi.
Martin juga geram karena motif masih blur.
“Penyidikan tidak bisa berhenti pada penetapan tersangka semata. Masyarakat berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi. Motif, kronologi, serta latar belakang relasi antar-pihak yang terlibat perlu disampaikan secara proporsional kepada publik agar tidak menjadi bola liar,” katanya.
Motif, relasi, sampai adegan lengkapnya harus dibuka. Jangan bikin publik nebak-nebak pakai teori konspirasi TikTok.
Yang bikin ngeri, katanya pelaku ini anggota Propam, alias yang harusnya ngawasin kelakuan polisi lain. Lah ini malah ikut main tangan? Kalau pengawas ikut ngaco, siapa yang ngawasin pengawas?
Martin bilang, ini udah waktunya Polri bercermin: bukan cuma poles reputasi, tapi benerin sistem dari dalam. Dan jangan lupa: keluarga korban juga butuh dukungan, bukan cuma sekadar janji-janji manis kayak kampanye pinggir jalan.