ManusiaSenayan.id Akhirnyaaa! Burung Perkici Dada Merah yang dulu “overseas” ke Inggris balik kampung juga.
Kabar bahagia ini bikin Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Ahmad Yohan, senyum lebar. Ia bilang, ini bukan cuma kabar gembira buat pecinta satwa, tapi juga jadi momen buat pemerintah upgrade aturan konservasi biar nggak ketinggalan zaman.

“Kita sangat bahagia mendengar kabar bahwa burung yang dulu dibawa ke luar negeri dan dikembangkan di sana kini bisa kembali ke negeri asalnya. Mudah-mudahan pengembalian ini dapat membantu memulihkan populasi satwa yang hampir punah,” ujar Yohan.

Tapi kata Yohan, jangan cuma heboh posting “welcome home” di medsos ya. Pemerintah mesti pastiin burungnya betah di habitatnya sendiri.

Tempat pelepasliaran harus benar-benar nyaman bagi burung yang baru dipulangkan. Jangan sampai justru hilang kembali karena habitatnya tidak disiapkan dengan baik,” tegasnya.

Intinya, udah bukan zamannya hewan langka cuma dijadikan bahan pamer di brosur konservasi. Makanya, Yohan dorong banget revisi Undang-Undang Kehutanan biar perlindungan satwa dan tumbuhan langka bisa real action, bukan sekadar wacana.

“Kami mendorong agar revisi undang-undang kehutanan nantinya mencakup ketentuan baru yang bisa memastikan hewan dan tumbuhan langka dapat hidup dan berkembang di negeri sendiri,” jelasnya.

Dan nggak berhenti di darat, Yohan juga nyentil pentingnya jaga laut. Katanya, coral reef alias terumbu karang itu bisa jadi potensi ekonomi berkelanjutan, asal dirawat, bukan dirusak.

“Koral bisa dikembangkan secara berkelanjutan, misalnya untuk kebutuhan akuarium laut. Tapi yang lebih penting adalah mencegah kerusakan akibat praktik ilegal seperti penggunaan bom,” ujarnya.

Terakhir, Yohan kasih “kode keras” buat kementerian biar nggak jalan sendiri-sendiri.

“Harus ada koordinasi antara Kementerian Kehutanan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan agar pengelolaan lingkungan bisa seimbang dan terkoordinasi,” tutupnya.

Burungnya aja udah balik ke rumah. Masa regulasinya masih nyasar di masa lalu?