Manusiasenayan.id – DPR RI makin serius ngebut bikin produk legislasi yang nggak cuma sah secara hukum, tapi juga masuk akal, berbasis riset, dan dengerin suara publik. Kepala Badan Keahlian DPR RI, Prof. Bayu Dwi Anggono, menegaskan pentingnya kolaborasi erat antara akademisi dan praktisi keparlemenan supaya fungsi legislasi DPR makin berkualitas dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Bayu dalam kegiatan Penataran Keparlemenan yang digelar Badan Keahlian DPR RI bareng Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) di Wisma Kopo DPR RI, Bogor, Jawa Barat. Forum ini jadi ajang ketemunya dua dunia: kampus yang kuat di teori dan DPR yang bergelut langsung dengan praktik kebijakan.
Menurut Bayu, kegiatan ini bukan sekadar acara seremonial. Ia menyebut penataran ini sebagai inisiatif strategis untuk mempertemukan para fungsional Badan Keahlian DPR—mulai dari perancang peraturan perundang-undangan, analis legislatif, analis APBN, sampai analis pemantauan UU—dengan para dosen HTN-HAN dari berbagai daerah di Indonesia.
“Ini forum tukar pikiran kolaboratif. Kampus selama ini kuat di produksi teori dan riset, sementara Badan Keahlian fokus di praktik karena langsung mendukung DPR dalam penyusunan naskah akademik, RUU, dan analisis kebijakan,” ujar Bayu.
Selama tiga hari, para peserta gas diskusi bareng narasumber dari pimpinan DPR, pimpinan alat kelengkapan dewan, anggota DPR, hingga guru besar dan akademisi. Tujuannya jelas: memastikan setiap keputusan DPR, baik saat bikin undang-undang maupun kebijakan strategis lainnya, berangkat dari pengetahuan ilmiah, rasionalitas, riset, dan partisipasi publik.
Bayu menegaskan, DPR saat ini sangat membutuhkan evidence-based policy making. Artinya, kebijakan nggak boleh cuma berdasarkan intuisi politik, tapi harus ditopang data dan riset yang kuat. Karena itu, partisipasi publik—termasuk dari kalangan akademisi—jadi elemen krusial.
Ia juga menambahkan, Badan Keahlian DPR sejatinya sudah menerapkan prinsip meaningful participation dalam penyusunan naskah akademik dan RUU dengan melibatkan akademisi, masyarakat sipil, dan pemangku kepentingan lain. Namun, menurutnya, kolaborasi langsung tatap muka seperti penataran ini perlu terus diperbanyak.
Ke depan, Bayu memastikan kerja bareng ini nggak berhenti di satu acara. Akan ada komunikasi dan kegiatan berkelanjutan agar setiap dukungan keahlian ke DPR selalu melibatkan akademisi dengan riset yang relevan.
Target akhirnya satu: DPR yang modern, demokratis, dan berdampak nyata, dengan produk legislasi yang partisipatif, rasional, dan dipercaya publik.
