Manusiasenayan.id – Situasi pascabencana di Sumatera Barat belum sepenuhnya reda. Selain urusan infrastruktur dan bantuan logistik, ada satu hal yang nggak kalah penting: dokumen kependudukan dan pertanahan warga yang hilang atau rusak. Anggota Komisi II DPR RI, Cindy Monica, langsung mengingatkan pemerintah daerah dan instansi terkait buat bergerak cepat memulihkan semuanya.

Menurut Cindy, pemulihan administrasi itu krusial banget. Soalnya, kalau KTP, KK, akta kelahiran, sampai sertifikat tanah nggak segera diberesin, potensi masalah baru bisa muncul. Bahkan bisa jadi konflik agraria di tengah masyarakat yang lagi berjuang bangkit.

“Selain infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, sesuai tupoksi Komisi II, pemulihan dokumen kependudukan dan pertanahan harus benar-benar sampai ke masyarakat dan ditindaklanjuti dengan cepat,” tegas Cindy saat kunjungan kerja reses ke Padang, Jumat (20/2/2026).

Salah satu yang jadi sorotan adalah hilangnya batas tanah akibat longsor dan banjir bandang. Banyak lahan tertimbun material, patok hilang, bahkan sertifikat hanyut. Kalau nggak segera dipetakan dan diterbitkan ulang, efeknya bisa jadi “snowball” alias bola salju konflik di kemudian hari.

Cindy juga menekankan pentingnya percepatan layanan Dukcapil. Tanpa KTP dan KK, warga bakal kesulitan akses bantuan sosial dan layanan esensial lainnya. Ia mengapresiasi progres Dukcapil di daerah terdampak, tapi tetap menegaskan fungsi pengawasan DPR agar pelayanan publik benar-benar berjalan maksimal.

Jangan Ada Pungli, Ini Situasi Darurat

Yang nggak kalah penting, Cindy wanti-wanti soal praktik pungli. Di tengah kondisi sulit, jangan sampai ada oknum yang justru ambil kesempatan dari warga yang lagi berduka. Ia mengungkap adanya keluhan soal biaya pengurusan akta kelahiran, surat kematian, hingga dokumen kependudukan lainnya yang seharusnya bisa diproses tanpa beban tambahan.

Isu pungli ini juga langsung disorot Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima. Ia menegaskan bahwa dalam situasi bencana, pendekatan birokrasi nggak bisa berjalan seperti biasa.

“Kami tekankan, situasinya tidak normal. Maka hal-hal mengenai pungutan ini benar-benar harus ditiadakan,” ujar Aria.

Menurutnya, praktik pungutan liar di masa krisis bukan cuma melanggar aturan, tapi juga melukai rasa keadilan publik. Negara seharusnya hadir dengan empati, bukan malah menambah beban. Karena itu, Komisi II mendorong pemerintah untuk hapus biaya administrasi secara total bagi korban bencana.

Tak hanya itu, DPR juga meminta instansi terkait menerapkan pola jemput bola. Artinya, petugas yang mendatangi warga ke posko-posko pengungsian atau lokasi terdampak untuk memproses KTP, KK, hingga sertifikat tanah yang hilang atau rusak.

Aria menegaskan, nggak ada alasan instansi daerah menarik pungutan. Pemerintah pusat sudah mengalokasikan anggaran, termasuk untuk pengukuran ulang dan penerbitan sertifikat tanah. Ia bahkan mengaku sudah mengonfirmasi langsung ke Menteri ATR/BPN bahwa dana tersebut tersedia.

Data terakhir mencatat, bencana banjir bandang dan longsor di Sumbar menelan 267 korban jiwa, 70 orang hilang, dan 382 orang terluka. DPR memastikan bakal terus memantau distribusi bantuan dan pelayanan dasar agar tepat jumlah, tepat sasaran, dan tepat waktu.

Di tengah duka, satu pesan tegas disampaikan: jangan ada pungli. Karena di masa sulit seperti ini, kehadiran negara harus terasa nyata, cepat, dan bersih.