ManusiaSenayan.id — Kisah heboh di SMAN 1 Cimarga, Banten, bikin jagat maya riuh. Seorang siswa ketahuan merokok di sekolah, lalu muncul kabar ia ditampar kepala sekolah. Ujungnya? Orang tua lapor polisi, dan semua jadi rame banget.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian buka suara. “Kita tentu menyesalkan kejadian tersebut, meskipun peristiwa ini bisa menjadi pembelajaran bersama,” katanya, Jumat (17/10/2025). Ia menegaskan, sudah ada Permendikbud yang melarang aktivitas terkait rokok di lingkungan sekolah untuk menjaga suasana belajar yang sehat dan bebas asap.
Menurut Hetifah, kepala sekolah punya tanggung jawab besar untuk memastikan aturan itu dijalankan. Tapi kalau ada siswa yang melanggar, penyelesaiannya jangan pakai kekerasan. “Sekolah, terutama kepala sekolah, memang memiliki tanggung jawab sangat besar dalam pelaksanaan kebijakan ini… namun tindakan yang melanggar hak peserta didik dari segi kekerasan tidak dapat dibenarkan,” tegasnya.
Hetifah juga menyoroti langkah orang tua siswa yang langsung lapor polisi karena anaknya ditampar. “Tindakan orang tua siswa yang melaporkan kasus tersebut ke polisi karena anaknya didisiplinkan akibat merokok di sekolah bukanlah langkah yang bijak,” ujarnya. Menurutnya, masalah seperti ini seharusnya diselesaikan terlebih dahulu melalui mekanisme internal satuan pendidikan.
Ia pun mengingatkan agar kepala daerah tidak serta-merta menonaktifkan kepala sekolah. “Sebab, posisi kepsek sangat penting di sekolah. Saya berharap kepala daerah dan para pemangku kepentingan pendidikan tidak serta-merta menonaktifkan kepala sekolah yang tengah menghadapi persoalan seperti ini,” kata Hetifah.
Untungnya, akhirnya Gubernur Banten Andra Soni turun tangan jadi penengah. Ia mempertemukan Kepsek Dini Fitri dan siswa Indra di kantornya. Dua-duanya saling minta maaf.
Pelajaran penting: rokok tetap nggak keren, tapi konflik di sekolah jangan dibesar-besarin dulu — ngobrol baik-baik aja bisa kok.