Manusiasenayan.id – Fenomena penipuan digital makin hari makin nekat. Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin angkat suara soal maraknya praktik fake BTS yang dipakai sebagai modus kejahatan siber. Dalam kunjungan kerja ke Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio di Bandung, Nurul mengaku baru mendapat penjelasan lengkap soal pola permainan para pelaku—dan ternyata polanya nggak kaleng-kaleng.

Menurutnya, praktik BTS palsu ini jadi ancaman serius karena langsung menyasar masyarakat lewat SMS penipuan. “Tadi mengemuka soal fake BTS yang marak sekali,” ujar Nurul usai pertemuan dengan Dirjen Infrastruktur Digital Kementerian KomDiGi, Wayan Toni Supriyanto, Rabu (11/2/2026).

Yang bikin makin kaget, kasus ini banyak melibatkan warga negara asing. Aparat bahkan sudah menangkap dua orang, tapi mereka bukan aktor utama. “Mereka terputus dengan aktor di atasnya,” jelas Nurul. Artinya? Jaringannya terindikasi terorganisir dan rapi.

Modusnya pun canggih. Pelaku memanfaatkan celah di spektrum frekuensi dengan cara menurunkan sinyal 4G ke 2G secara paksa. Di momen itulah SMS penipuan ditebar. Setelah itu, jaringan dinaikkan lagi ke 4G supaya ponsel korban kembali normal dan nggak curiga. Skemanya halus, tapi dampaknya bisa brutal.

Kalau korban lengah dan klik tautan yang dikirim, data pribadi bisa langsung tersedot. Dari situ, penipuan bisa berkembang jadi aksi lanjutan yang lebih sistematis. “Gerak-geriknya sangat profesional,” tegas Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.

Nurul menilai, kejahatan digital sekarang sudah naik level. Bukan lagi aksi iseng, tapi masuk kategori kejahatan siber berteknologi tinggi. Karena itu, negara nggak boleh kalah cepat. Ia menegaskan perlunya penguatan sistem pengawasan dan dukungan anggaran yang tepat sasaran.

Menariknya, sektor perbankan juga ikut terdampak. Bank bahkan meminta bantuan teknologi untuk membantu proses investigasi karena menghadapi keterbatasan perangkat. Ini jadi sinyal bahwa ancaman fake BTS bukan cuma ganggu individu, tapi juga sektor keuangan.

Dari kunjungan tersebut, Komisi I mengaku mendapat banyak insight penting. Ke depan, DPR ingin memastikan anggaran diarahkan secara preventif, bukan sekadar reaktif setelah kasus meledak.

“Negara harus punya kemampuan yang seimbang untuk melindungi masyarakat,” tandas Nurul.

Intinya satu: penjahat makin canggih, negara juga wajib naik level. Jangan sampai masyarakat terus jadi korban karena kalah teknologi.