ManusiaSenayan.id Rapat Panja Revisi UU Ketenagakerjaan di Senayan, Selasa (18/11/2025), mendadak terasa kayak sesi curhat massal soal dunia kerja. Anggota Komisi IX DPR RI, Gamal Albinsaid, angkat tangan dan bilang, intinya: kualitas kerja kita belakangan ini mulai kayak hubungan tanpa status—ada, tapi nggak jelas perlindungan sosialnya.

Gamal buka dengan fakta yang cukup bikin “hmmm”: angka pengangguran 4,85%, tapi kondisi di lapangan jauh lebih rumit. Dari 1,89 juta tenaga kerja baru, 87% ternyata pekerja paruh waktu yang hidup tanpa jaminan sosial memadai. Jadi, kelihatannya sih kerja… tapi rasanya kayak trial version.

Kita tidak cukup hanya bicara soal serapan tenaga kerja. Persoalan sesungguhnya adalah kualitas pekerjaan… jauh dari upah layak, dan jauh dari perlindungan jaminan sosial yang memadai,” kata Gamal.

Kalimat ini literally menggambarkan vibes pekerja muda zaman sekarang: kerja keras iya, aman finansial belum tentu.

Gamal juga ngejelasin kenapa kondisi ini terjadi. Sektor manufaktur melemah, sementara jasa informal ngegas kencang tapi resikonya tinggi. Banyak pekerja akhirnya hidup dalam mode “survive”, bukan “thrive”. Jaminan hari tua? Jangankan hari tua, hari Senin saja sudah cukup menguji mental.

Lebih parah lagi, ada 19,6 juta pekerja yang pengin nambah jam kerja karena penghasilan mereka kurang. Ini tanda bahwa banyak pekerjaan sekarang bukan cuma tidak stabil, tapi juga tidak cukup untuk kebutuhan dasar.

Makanya, Gamal mendorong regulasi pro-kualitas kerja. Mulai dari jaminan sosial wajib untuk pekerja paruh waktu dan kontrak, sampai insentif buat perusahaan yang berani memberikan status kerja lebih stabil.

Pembangunan ekonomi tidak akan optimal kalau pekerjanya tidak memiliki perlindungan sosial yang memadai,” tegasnya.

Gamal menutup dengan warning halus: kalau dibiarkan, Indonesia cuma akan punya “pekerjaan semu”—orang sibuk kerja, tapi tetap hidup dalam ketidakpastian. Kebijakan ke depan harus lebih tegas agar ekonomi kita adil dan inklusif.