Manusiasenayan.id – Isu soal pesawat militer Amerika Serikat yang bisa bebas “numpang lewat” di langit Indonesia sempat bikin ramai. Tapi tenang, pemerintah langsung kasih garis tegas: nggak ada tuh cerita akses bebas ruang udara buat pihak asing.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Yvonne Mewengkang, bilang kalau komunikasi antar kementerian itu hal yang biasa dalam proses bikin kebijakan. Jadi, jangan langsung mikir macam-macam dulu. Semua masih dalam tahap diskusi, belum tentu jadi keputusan final.
Yang penting digarisbawahi, pemerintah tetap pegang kuat prinsip kedaulatan. Artinya, nggak ada ceritanya Indonesia ngasih ruang udara secara bebas ke negara lain, termasuk Amerika Serikat. Semua bentuk kerja sama tetap harus lewat mekanisme resmi dan aturan nasional yang berlaku.
Nah, soal overflight ini sendiri ternyata memang cuma sebatas usulan dari pihak AS. Pemerintah Indonesia ngebahasnya dengan hati-hati, penuh pertimbangan. Hasil akhirnya? Usulan itu nggak masuk dalam kesepakatan kerja sama pertahanan antara kedua negara.
Kerja sama Indonesia-AS justru lebih fokus ke hal yang lebih strategis, kayak peningkatan kapasitas pertahanan, kesiapan operasional, sampai pendidikan militer profesional. Jadi bukan soal “buka pintu” langit Indonesia.
Kemlu juga menegaskan kalau setiap masukan dari kementerian atau lembaga itu bagian dari proses yang normal. Semua usulan bakal dikaji secara matang, terukur, dan pastinya nggak bisa langsung dianggap sebagai kebijakan resmi sebelum diputuskan.
Di sisi lain, pemerintah juga lagi ekstra waspada sama dinamika geopolitik global yang makin dinamis. Setiap langkah yang diambil harus dipikirin dampaknya, terutama biar nggak ganggu stabilitas kawasan.
Intinya, kerja sama internasional tetap jalan, tapi nggak boleh ngorbanin prinsip dasar Indonesia: kemandirian, kedaulatan, dan politik luar negeri bebas aktif.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Menhan AS Pete Hegseth sudah sepakat membentuk kerja sama pertahanan bernama MDCP (Major Defense Cooperation Partnership). Tapi lagi-lagi ditegaskan, kerja sama ini nggak mengatur soal akses bebas ruang udara Indonesia buat militer AS.
Pihak Kemhan juga bilang, soal izin aktivitas pesawat asing di wilayah Indonesia masih dalam tahap pertimbangan. Semua keputusan tetap bakal mengutamakan kepentingan nasional dan patuh pada hukum yang berlaku, baik nasional maupun internasional.
Jadi, buat yang sempat khawatir, santai dulu. Pemerintah masih pegang kendali penuh. Langit Indonesia? Tetap punya kita.
