Manusiasenayan.id – Kasus penyiraman air keras ke Aktivis KontraS, Andrie Yunus, makin jadi perhatian serius. Nggak cuma soal luka fisik, tapi juga dampak psikologis yang bisa panjang banget efeknya. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pun langsung gerak cepat buat ngulik data medis korban secara mendalam.
Komisioner Komnas HAM, Anis, bilang kalau pihaknya sudah mengantongi informasi yang cukup komprehensif dari tim medis RSCM Jakarta. Data ini mencakup kondisi fisik sekaligus potensi dampak mental yang dialami Andrie setelah kejadian tragis itu.
Dari laporan medis, kondisi mata kanan Andrie cukup mengkhawatirkan. Ada iskemia alias kekurangan aliran darah di sekitar 40 persen area sklera, yang bikin jaringan menipis. Nggak cuma itu, inflamasi atau peradangan juga masih terus berlangsung sampai sekarang.
Tim dokter pun nggak tinggal diam. Mereka langsung melakukan operasi terpadu yang melibatkan dokter spesialis mata dan bedah plastik. Prosedurnya nggak main-main—mulai dari pemindahan jaringan intraokular, pemasangan membran amnion, sampai tindakan debridement dan cangkok kulit di beberapa bagian tubuh.
Fokus utama penanganan saat ini adalah menjaga integritas bola mata kanan dan mengontrol peradangan supaya nggak makin parah. Semua proses ini diawasi ketat dan dilakukan secara berkelanjutan oleh tim medis.
Meski begitu, perjalanan pemulihan Andrie dipastikan nggak bakal sebentar. Komnas HAM mencatat bahwa korban masih membutuhkan perawatan jangka panjang, termasuk kemungkinan operasi lanjutan. Kondisi matanya pun masih terus dianalisis, jadi belum bisa ditarik kesimpulan final.
Di sisi lain, Komisioner Komnas HAM sekaligus Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan kondisi korban dipantau dari awal hingga ke tahap pemulihan nanti. Semua data dikumpulkan sebagai bagian dari proses investigasi yang serius.
Nggak cuma fokus ke luka fisik, Komnas HAM juga mendalami dampak psikologis akibat serangan cairan kimia tersebut. Karena faktanya, trauma dari kejadian seperti ini bisa jauh lebih lama sembuh dibanding luka di tubuh.
Pramono juga menilai langkah medis yang dilakukan sejauh ini sudah berjalan intensif dan sesuai standar. Artinya, korban sudah mendapatkan penanganan maksimal dari tim dokter.
Ke depan, seluruh data ini bakal jadi dasar Komnas HAM untuk menyusun rekomendasi resmi. Tujuannya jelas: memastikan penanganan kasus ini benar-benar berbasis fakta medis, sekaligus menjamin perlindungan hak korban secara menyeluruh.
Kasus ini jadi pengingat keras—bahwa kejahatan seperti ini bukan cuma meninggalkan luka fisik, tapi juga dampak panjang yang harus ditangani secara serius dan manusiawi.
