ManusiaSenayan.id – Kasus salah tangkap dan dugaan pelecehan terhadap MD (17 tahun) di Polres Magelang Kota bikin publik garuk-garuk kepala. Katanya, korban bukan cuma dipukul, tapi juga dilecehkan selama ditahan. Duh, bukannya ngamanin malah ngerepotin, ya?
Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea, langsung angkat suara. Nada beliau? Tegas banget.
“Tindakan ini tidak boleh dibiarkan, pemerintah dan aparat penegakkan hukum harus bertindak tegas ke setiap oknum yang terlibat. Jika tindakan pelecehan dan kekerasan tersebut dilakukan oleh aparat hukum berdasarkan temuan KPAI, maka ini merupakan pelanggaran berat terhadap konstitusi. Negara tidak boleh kemudian menjadi ancaman bagi warganya,” katanya.
Alias: jangan sampai rakyat takut sama yang seharusnya ngelindungin. Polisi tuh bukan final boss di hidup rakyat, bro!
Marinus juga nggak mau kasus ini ditangani asal-asalan. “Dalam mengungkap kasus ini, harus melibatkan KPAI, Komnas HAM, hingga Komnas Perempuan… agar dapat diproses secara terbuka tanpa adanya intervensi,” jelasnya.
Intinya: jangan main skip-skip justice. Transparan, biar semua orang tahu siapa yang bener.
Dia juga ngingetin soal korban. “Negara wajib hadir untuk melakukan pemulihan kepada korban… karena itu perlu pendampingan termasuk keluarganya,” katanya.
Trauma tuh bukan kayak luka jatuh di aspal — nggak bisa sembuh cuma pake betadine dan kata-kata sabar.
Marinus pun menyoroti lemahnya pengawasan internal kepolisian. “Perlu dibentuk mekanisme pengawasan eksternal yang independen… agar praktik kekerasan dan pelecehan tidak terulang lagi,” tegasnya.
Dan penutupnya epic: “Melemahkan KPAI sama dengan melemahkan komitmen negara terhadap masa depan anak bangsa,” ujarnya.
Pesan moralnya: negara itu bukan tukang marah-marah, tapi pelindung. Jadi kalau ada aparat kelewat batas — tegakkan keadilan, bukan marah ke anak kecil.
