Manusiasenayan.id — Urusan perlindungan perempuan dan anak jangan diperlakukan kayak proyek tambal sulam. Pesan itu ditegaskan Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nurwahid, saat rapat kerja bareng Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Rapat Dengar Pendapat dengan Ketua KPAI di Gedung Nusantara II, Senayan, Senin (26/1/2026).
Di forum yang membahas program kerja dan anggaran 2026 itu, Hidayat langsung menohok satu masalah klasik: kerja lapangan makin berat, tapi anggarannya belum ngikutin. Padahal, isu perempuan dan anak bukan urusan kecil atau sekadar pelengkap kebijakan.
“Kami di Komisi VIII pasti mendukung agar kerja maksimal ditopang anggaran maksimal. Tapi ini nggak bisa cuma diperjuangkan di DPR. Harus kerja bareng eksekutif—Kemenkeu, Bappenas, dan kementerian lain,” kata Hidayat.
Bahasa Senayannya: kalau tugasnya besar, jangan kasih bekal seadanya.
Perempuan & Anak Itu Pondasi, Bukan Isu Pinggiran
Menurut Hidayat, perlindungan perempuan dan anak adalah fondasi strategis buat mimpi besar Indonesia Emas 2045. Mau ngomong bonus demografi, SDM unggul, atau masa depan bangsa—semuanya balik ke bagaimana negara melindungi manusianya hari ini.
“Kalau mau lihat nasib bangsa 20 tahun ke depan, lihat apa yang kita lakukan hari ini. Siapa menanam, dia yang mengetam,” ujarnya.
Kalimat lanjutannya cukup menusuk: kalau yang ditanam hari ini kecemasan dan kelemahan, jangan mimpi panen keemasan.
UPTD Banyak, Tapi Bertahan atau Tidak?
Hidayat juga menyoroti laporan Kementerian PPPA soal 409 UPTD PPPA yang sudah terbentuk di kabupaten/kota sampai Desember 2025. Angkanya kelihatan keren, tapi masalahnya bukan di jumlah.
Yang jadi soal: keberlanjutan layanan. Banyak UPTD masih tergantung pada:
- komitmen pemda,
- ketersediaan SDM terlatih,
- dan tentu saja, anggaran.
Ia juga mengungkap realisasi DAK PPPA 2025 yang belum maksimal:
- DAK fisik baru 63,23 persen,
- DAK nonfisik 66,26 persen.
Menurut Hidayat, sejak berdiri tahun 1978 sampai 2026, Kementerian PPPA masih terlalu sibuk memperkuat kelembagaan, tapi dampaknya ke lapangan belum terasa masif.
“Ke depan harus ada terobosan, supaya perbaikan nggak berhenti di struktur, tapi benar-benar dirasakan perempuan dan anak,” tegasnya.
Laporan Naik, Kekerasan Jangan Ikut Naik
Soal data, Hidayat nggak nutup mata. Ia mencatat peningkatan laporan kasus kekerasan di SIMFONI PPPA. Dari 31.947 kasus (2024) menjadi 30.862 kasus (2025), dengan jumlah korban naik dari 34.552 ke 35.023 orang.
Ia mengapresiasi keberanian korban untuk melapor—tanda kepercayaan publik mulai tumbuh. Tapi ia juga ngingetin satu hal penting: tujuan negara bukan cuma bikin laporan naik, tapi bikin kekerasan turun.
Apalagi, survei nasional nunjukin fakta pahit:
- 1 dari 4 perempuan usia 15–64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual,
- lebih dari 50 persen anak usia 13 tahun pernah mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan.
Artinya? Aspek pencegahan masih lemah.
Jangan Lupa Ayah dan Keluarga
Hidayat juga mengkritik pendekatan kebijakan yang masih dominan fokus ke korban—melalui SAPA 129, UPTD PPPA, shelter, dan pendampingan psikososial. Semua penting, tapi belum lengkap.
Sepanjang 2025, SAPA 129 menangani ribuan kasus. Namun, menurutnya, intervensi ke kepala keluarga—khususnya peran ayah—masih minim dibahas.
“Penguatan peran ayah, kesehatan mental, dan tanggung jawab kepala keluarga itu kunci,” katanya.
Ia juga menilai nilai-nilai agama belum terintegrasi kuat dalam kebijakan PPPA, padahal lebih dari 60 persen anak korban kekerasan adalah anak perempuan, dan mayoritas kasus terjadi di lingkungan keluarga atau relasi dekat.
Kesimpulannya tegas: keluarga adalah medan utama.
